Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/12/2020, 16:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyebut, reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju urgen dilakukan.

Pasalnya, sudah dua menteri Jokowi yang jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Terkait dengan hal ini ya jadinya urgen untuk dilaksanakan reshuffle," kata Hendri kepada Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Hendri menyebut, reshuffle mendesak karena menteri koordinator tak mungkin lama-lama menjabat sebagai menteri ad interim. Harus ada menteri definitif yang ditunjuk untuk menggantikan menteri yang terjerat kasus hukum.

Baca juga: Bansos Covid-19 Dikorupsi, Warga: Sekelas Menteri Mengambil Hak Rakyat...

Momentum ini, kata Hendri, justru bisa digunakan Jokowi untuk melakukan perbaikan kinerja di kabinetnya yang telah berjalan selama lebih dari satu tahun ini.

"Enggak usah ada penangkapan menteri oleh KPK pun kalau presiden mau reshuffle ya dia reshuffle, sebenarnya kalau reshuffle kan kebutuhan dari presiden aja," ujar dia.

Terkait dengan pengganti Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Hendri memprediksi, sosoknya bisa berasal dari profesional, profesional yang dekat dengan partai politik, atau masih kader partai.

Untuk kursi Menteri Sosial, Hendri memprediksi diisi kader Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, atau Golkar. PAN diperkirakan akan diberi kursi menteri karena manuvernya beberapa waktu belakangan yang seolah menunjukkan kedekatan dengan Jokowi.

Kemudian, untuk kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, diperkirakan Jokowi akan menunjuk kalangan profesional yang dekat dengan partai atau kader partai seperti PDI-P, Gerindra atau Golkar.

"Jika (yang ditunjuk) Golkar mungkin ada rasa terima kasih Pak Jokowi kepada Menteri Airlangga (Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Umum Golkar) setelah meloloskan UU Ciptaker mungkin ditukar posisinya," ujar Hendri.

Terlepas dari hal itu, menurut Hendri, peristiwa penetapan tersangka dua menteri Jokowi ini seharusnya menyadarkan jajaran menteri lainnya bahwa penegakkan hukum tak pandang bulu kali ini.

Para menteri Kabinet Indonesia Maju, kata Hendri, semestinya memahami bahwa Jokowi telah berulang kali memperingatkan jajarannya untuk tidak korupsi dan bekerja dengan baik.

"Sudah jauh-jauh hari Pak Jokowi memperingatkan mereka, yang pertama dirinya tidak ada beban, tanpa beban, jadi artinya kalau kamu korupsi ya ditangkap," kata Hendri.

"Kemudian yang kedua, waktu sidang tahunan juga beliau menyampaikan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih," tuturnya.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial pada Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Dua Menteri Tersangka, Ini Skenario yang Mungkin Dilakukan Jokowi untuk Reshuffle Kabinet

Penetapan Juliari sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap hingga Rp 17 miliar dalam pengadaan paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke