Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Keluarkan Fatwa Halal untuk Vaksin Covid-19, MUI: Kami Ikuti Arahan Presiden

Kompas.com - 07/12/2020, 15:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, hingga kini MUI belum bisa mengeluarkan fatwa terhadap vaksin Covid-19 dari China yang tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).

Menurut Lukman, pihaknya tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo bahwa sebelum dapat digunakan, vaksin memerlukan tahapan perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu.

"Kita selalu komunikasi dengan pemerintah, dan memang sepakat, seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden bahwa prosedurnya tetap ditempuh seperti itu," kata Lukman saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Upayakan Pengadaan Vaksin Covid-19 dari COVAX

Ia melanjutkan, saat ini MUI masih menunggu BPOM mengeluarkan rekomendasi apakah vaksin dapat digunakan atau tidak.

Apabila izin dapat digunakan, kata dia, maka MUI akan bisa mengeluarkan fatwa halal dari obat atau vaksin tersebut.

"Fatwanya seperti apa. Kalau halal ya otomatis bisa dipakai, kalau tidak nanti akan bagaimana, tetap ditempuh itu semua tahapannya. Itu kan arahannya Pak Presiden," ucap dia.

Selain menunggu BPOM mengeluarkan rekomendasi, lanjut Lukman, MUI juga tengah menunggu kelengkapan data dari produsen vaksin atau perusahaan China.

Baca juga: Soal Kehalalan Vaksin Covid-19, MUI: Kami Masih Tunggu Kelengkapan Data

Menurut Lukman, hal ini karena perlengkapan vaksin tersebut dinilai masih kurang.

"Memang komunikasi sudah jalan terus dengan produsen melalui Bio Farma, tetapi kami lihat kelengkapan datanya masih belum semuanya. Kami masih menunggu kelengkapannya itu satu hal," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap proses komunikasi antara Bio Farma dan produsen dapat selesai dengan kelengkapan data.

Sehingga, proses tahapan pengeluaran rekomendasi dari BPOM dapat segera dilanjutkan dengan fatwa dari MUI.

"Saya berharap pihak perusahaan melalui Bio Farma bisa mempercepat prosesnya, atau penyediaan informasi-informasinya. Kami masih tunggu data-data tambahan dari mereka," tutur Lukman.

Baca juga: Cerita Menlu Retno Komunikasi Tiap Jam dengan Menlu China untuk Pastikan Kedatangan Vaksin Covid-19

Sebelumnya diberitakan, vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Vaksin siap suntik sejumlah 1,2 juta dosis itu diangkut dengan pesawat Garuda Indonesia Boeing 777-300.

Presiden Jokowi dalam tayangan terpisah mengatakan, vaksin memerlukan tahapan sebelum dapat digunakan masyarakat.

"Tapi untuk memulai vaksinasi masih memerlukan tahapan-tahapan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ucap Jokowi, Minggu.

Selain dengan perusahaan China yaitu Sinovac, Indonesia juga menjalin komitmen pengadaan vaksin dengan perusahaan biofarmasi lainnya, yakni Sinopharm yang bekerja sama dengan G42 di Uni Emirat Arab, CanSino, dan AstraZeneca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com