Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Bantu Polda Metro Jaya Buru 4 Simpatisan Rizieq Shihab yang Diduga Serang Polisi

Kompas.com - 07/12/2020, 14:08 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri akan membantu Polda Metro Jaya memburu empat terduga penyerang anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Sementara itu, enam terduga pelaku lainnya tewas ditembak polisi. Adapun ke-10 orang itu diduga merupakan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya, mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

Menurut keterangan polisi, kejadian berawal dari penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Baca juga: Serang Polisi, 6 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol

Diketahui, Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk kedua kali pada Senin hari ini.

Ia rencananya diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Saat melakukan penyelidikan, anggota Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan simpatisan Rizieq.

Kemudian, menurut Argo, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet dan diberhentikan oleh kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq.

Berdasarkan keterangan polisi, saat itu simpatisan Rizieq menodong anggota Polda Metro Jaya dengan senjata api serta senjata tajam berupa samurai dan celurit.

Baca juga: Kronologi Tewasnya 6 Orang yang Diduga Pendukung Rizieq Shihab

Merasa nyawanya terancam, anggota kepolisian melepaskan tembakan. Sebanyak enam orang yang diduga simpatisan Rizieq tewas dan empat orang lainnya kabur.

“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," tuturnya.

Polisi pun mengimbau agar Rizieq memenuhi panggilan penyidik. Bila kembali mangkir, polisi akan mengambil langkah sesuai KUHAP.

Diketahui bahwa polisi dapat melakukan penjemputan paksa apabila seseorang mangkir setelah dua kali dipanggil.

Selain itu, polisi juga berpesan kepada Rizieq dan pengikutnya agar tidak menghalangi proses penyidikan. Polisi mewanti-wanti bahwa tindakan menghalangi itu memiliki ancaman pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com