Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Form Pendaftaran Vaksinasi Covid-19, Satgas: Informasi Itu Tidak Benar

Kompas.com - 07/12/2020, 13:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, informasi yang beredar di media sosial tentang formulir pendaftaran vaksin Covid-19 di salah satu rumah sakit adalah tidak benar.

"Itu tidak betul," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Wiku yang pada Senin diumumkan sebagai salah satu dari lima Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 itu pun menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 masih diprioritaskan untuk program vaksinasi pemerintah.

Artinya, vaksinasi saat ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, tenaga pendukung lain di fasilitas kesehatan serta beberapa kelompok lain sesuai ketetapan pemerintah.

Baca juga: 342 Tenaga Medis Meninggal karena Covid-19, IDI: Bukan Hoaks dan Konspirasi

"Iya betul demikian," katanya.

Dia pun meminta masyarakat mencari sumber-sumber terpercaya perihal vaksin Covid-19.

"Masyarakat agar selalu mencari informasi dari sumber pemerintah yang bisa dipercaya. Ikuti saja informasi resmi dari pemerintah," tegas Wiku.

"Vaksinasi juga akan dilakukan apabila sudah ada Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM," tambahnya.

Adapun informasi tentang formulir pendaftaran vaksin Covid-19 beredar di WhatsApp Group.

"Kalaulah saudara/i ku sdh ada yg mau vaksin ex sinovac sdh bisa mulai daftar di link ini" http://bit.ly/VaksinCovid19-Bunda

Demikian kutipan informasi tersebut.

Baca juga: Bawaslu Sebut Indonesia Dapat Respons Baik Internasional soal Penanganan Hoaks

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan sasaran yang diprioritaskan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 hasil pengadaan tahap pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas layanan kesetan.

Dia juga memastikan bahwa sasaran dan kebutuhan vaksin Covid-19 untuk setiap daerah sudah disusun oleh Kemenkes.

Kebutuhan itu disusun hingga tingkat kabupaten/kota.

"Kemenkes telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota," ujar Terawan dalam konferensi pers virtual "Kedatangan Vaksin Covid-19" yang ditayangkan kanal YouTube Kemenkominfo TV, Senin (7/12/2020).

Selanjutnya data itu dimasukkan ke data sistem tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang akan menyiapkan data sasaran dalam bentuk by name by address.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com