Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Persiapan KPU untuk Gunakan Sirekap pada Pilkada

Kompas.com - 07/12/2020, 12:50 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus mempersiapkan penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020.

Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, persiapan yang dilakukan antara lain bimbingan teknis Sirekap.

"Apa yang kemudian kita lakukan dalam mempersiapkan penerapan Sirekap. Dalam penerapan Sirekap ini kita telah melakukan bimbingan teknis," kata Evi dalam sebuah diskusi, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Terkait Penggunaan Sirekap pada Pilkada, Bawaslu Minta KPU Lakukan Hal Ini

Selain itu, Evi menuturkan, KPU juga melakukan serangkaian uji coba penggunaan Sirekap secara berjenjang.

Sementara saat ini, KPU sedang melakukan proses instalasi dan aktivasi aplikasi Sirekap agar dapat digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Dan aktivasi yang berlangsung dalam rangka untuk persiapan di tanggal 9 Desember yang akan digunakan oleh temen-temen KPPS yang nantinya akan menggunakan Sirekap mobile," ujar dia.

Baca juga: KPU Akan Lakukan Bimbingan Teknis soal Sirekap kepada KPPS Pilkada 2020

Adapun Sirekap yang dirancang dan diperkenalkan KPU untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara akan diuji coba dan menjadi alat bantu pada Pilkada 2020. Simulasi Sirekap dilaksanakan di 157 kabupaten/kota pada 21 November 2020.

"Data fix tanggal 19 November, 157 kabupaten atau kota (akan lakukan simulasi sirekap)," kata Evi kepada wartawan, Kamis (19/11/2020) malam.

Adapun provinsi yang akan melakukan simulais yakni Sumatera Utara dengan 21 kabupaten atau kota.

Sumatera Barat lima kabupaten atau kota, Jambi lima kabupaten atau kota, Bangka Belitung satu kabupaten atau kota.

Kemudian, Kepulauan Riau di tujuh kabupaten atau kota, Riau delapan kabupaten atau kota, serta Lampung delapan kabupaten atau kota.

Baca juga: Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Sirekap Akan Digelar di 157 Kabupaten/Kota

Selanjutnya, Bengkulu dengan lima kabupaten atau kota yang akan melakukan simulasi dan Sumatera Selatan tujuh kabupaten atau kota.

Banteng tiga kabupaten atau kota, Jawa Barat delapan kabupaten atau kota, Jawa Tengah empat kabupaten atau kota.

Lalu Jawa Timur empat kabupaten atau kota, DI Yogyakarta tiga kabupaten atau kota, Bali dua kabupaten atau kota.

Kalimantan Utara dengan tiga kabupaten atau kota yang akan melakukan simulasi, Kalimantan Tengah tiga kabupaten atau kota, Kalimantan Selatan empat kabupaten atau kota.

Baca juga: Banyak TPS Tak Terjangkau Internet, KPU Kalsel Batal Gunakan Aplikasi Sirekap

Kalimantan Timur sembilan kabupaten atau kota, Kalimantan Barat tiga kabupaten atau kota, Nusa Tenggara Barat empat kabupaten atau kota, Nusa Tenggara Timur satu kabupaten atau kota.

Sulawesi Selatan 11 Kabupaten atau kota, Sulawesi Tenggara tujuh kabupaten atau kota, Sulawesi Barat empat kabupaten atau kota, Sulawesi Tengah satu kota.

Gorontalo tiga kabupaten, Maluku dua kabupaten atau kota, Maluku Utara dua kabupaten atau kota, Papua satu kabupaten atau kota, Papua Barat tiga kabupaten atau kota dan Sulawesi Utara lima kabupaten atau kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com