JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengingatkan pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember.
Azis meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri tegas menindak mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak (3M).
"Pelaksanaan tahapan Pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas," kata Azis dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).
Selain itu, dia mengatakan, berbagai berita hoaks yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat harus bisa dicegah sedini mungkin.
Baca juga: Sederet Aturan Baru dalam Pelaksanaan Pilkada 2020
Polri dan TNI diminta bersinergi untuk mendeteksi dan mencegah konflik saat pelaksanaan Pilkada.
"Aparat keamanan harus dapat mendeteksi dini hal-hal yang berpotensi untuk mengganggu suksesnya pelaksanaan Pilkada. Misalnya, memerangi berita bohong yang beredar di masyarakat, menghindari konflik pada saat pemungutan suara, penegakan protokol kesehatan, dan yang lainnya," tutur Azis.
Terkait penerapan protokol kesehatan, Azis mengatakan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 harus dilaksanakan secara konsekuen.
Baca juga: Peserta Pilkada yang Masih Kampanye di Masa Tenang akan Dipidana
Azis pun meminta seluruh elemen masyarakat turut mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pilkada. Dia menyebut kesuksesan Pilkada membutuhkan dukungan seluruh pihak.
"Kita berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawalan serta pengawasan secara aktif dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Hari pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember. Ada 270 daerah yang menggelar pilkada serentak.
Jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 itu diatur dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Semula, pemungutan suara digelar pada 23 September, tetapi diundur akibat pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.