Ia diduga meminta uang Rp 3,2 miliar kepada pemilik sekaligus RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan untuk mengurus izin tersebut.
KPK menduga Ajay telah menerima Rp 1,661 miliar dari uang Rp 3,2 miliar yang dijanjikan sebelumnya.
3. Bupati Banggai Laut
Hampir sepekan berselang, KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020).
Wenny diduga menerima suap dari sejumlah rekanan proyek di Banggai Laut yang jumlahnya telah melebihi Rp 1 miliar selama September-November 2020.
Suap itu diberikan setelah Wenny membuat kesepakatan dengan apra rekanan serta mengondisikan pelelangan proyek infrastruktur di Banggai Laut.
Baca juga: Tersangka Kasus Suap, Bupati Banggai Laut Punya Kekayaan Rp 5,4 Miliar
Uang suap yang diterima oleh Wenny itu diduga akan digunakan untuk kepentingan kampanye dan serangan fajar karena Wenny kini berstatus sebagai calon Bupati Banggai Laut.
4. Menteri Sosial Juliari Batubara
Sehari setelah menangkap Wenny, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari terhadap pejabat Kementerian Sosial.
KPK kemudian menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Ia diduga menerima Rp 17 miliar yang merupakan fee dari perusahaan rekanan proyek pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19.
KPK menyebut, fee yang dipatok untuk disetorkan rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 dari nilari Rp 300.000 per paket bantuan sosial.
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Bertemu Pimpinan KPK Bahas Pencegahan Korupsi Bansos
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Juliari kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari dan mulai ditahan pada sore harinya.
Apresiasi
Kembali bergeliatnya operasi tangkap tangan oleh KPK dalam 10 hari terakhir memperoleh apresiasi dari kalangan pegiat antikorupsi.