KOMPAS.com - Beberapa perkantoran sudah kembali beroperasi atas izin pemerintah daerah sejak beberapa waktu lalu. Setiap perusahaan, dalam mengoperasikan kantornya, harus menerapkan protokol kesehatan ketat dan mematuhi sejumlah ketentuan.
Adapun ketentuan tersebut dimulai dari pembatasan kapasitas jumlah karyawan, pembatasan usia karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, penyesuaian denah ruang kerja, hingga penyediaan perlengkapan sanitasi dan pengecekan suhu.
Baca juga: BNPB Serahkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Penanganan Erupsi Gunung Semeru
Meski demikian, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dr Reisa Brotoasmoro mengatakan hal tersebut belum cukup tanpa adanya dukungan dari karyawan.
Ia mengatakan, karyawan yang mulai bekerja di kantor harus juga menjaga kedisiplinan menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan karyawan lain, dan rajin mencuci tangan dengan cara yang dianjurkan (3M).
"Pada saat rapat atau sekedar ngobrol-ngobrol bersama dengan teman kantor, masker harus selalu digunakan. Sekalipun sangat mengenal rekan kerja yang bertemu setiap hari, itu tidak menjamin (kita) mengenal kondisi kesehatan mereka juga," imbuh Reisa seperti diberitakan di laman covid19.go.id, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: BNPB Klaim Pilkada Tak Sebabkan Tren Kenaikan Kasus Covid-19
Selain itu, Reisa juga berpesan, bagi karyawan yang sudah aktif kembali bekerja, agar membawa bekal dari rumah.
"Tapi kalau ingin mengkonsumsi makanan seperti di kantin misalnya, harus dipastikan kebersihannya," imbaunya.
Pasalnya, Reisa menilai, menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja memang sangat penting.
Saat mengonsumsi makanan bersama dengan rekan kerja, karyawan pun diimbau untuk menjaga jarak, tidak mengobrol selama makan, apalagi berbagi makanan.
Baca juga: Beredar Foto Paket Bantuan Berlogo BNPB untuk Kampanye Pilkada Surabaya, Ini Klarifikasinya
"Upaya tersebut tentunya akan lebih sempurna jika dibarengi usaha menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebelum bertemu dengan anggota keluarga di rumah," katanya.
Lebih lanjut, dr Reisa mengatakan, perusahaan yang telah menerapkan skema work from office (WFO) ada baiknya juga memfasilitasi karyawannya untuk rutin melakukan deteksi awal dengan rapid test atau tes polymerase chain reaction (PCR) secara berkala.
Upaya tersebut akan membantu perusahaan memonitor kondisi kesehatan karyawan dari waktu ke waktu dan mencegah penularan Covid-19 di dalam lingkup kantor.
"Mari selalu semangat untuk menjaga kesehatan, menjaga lingkungan sekitar, dan semakin peduli mengatasi pandemi Covid-19 ini bersama-sama”, imbuh Reisa.
Baca juga: BNPB Minta Kelompok Rentan Covid-19 di Pengungsian Erupsi Ile Lewotolok Dipisah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.