Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Masyarakat Melihat Korupsi Makin Parah

Kompas.com - 06/12/2020, 17:27 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku korupsi semakin negatif.

“Penurunan itu tajam. Ini bisa menjadi sinyal bagi kita untuk melihat bahwa masyarakat melihat korupsi makin parah dalam konteks upaya pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Survei LSI: 39,6 Persen Responden Anggap Korupsi Meningkat dalam 2 Tahun Terakhir

Berdasarkan survei LSI pada Desember 2018, sebanyak 42,7 persen responden menilai kinerja pemerintah semakin baik dalam upaya pencegahan korupsi.

 

Sementara, pada survei yang dilakukan LSI pada periode 29 November hingga 3 Desember 2020, persentasenya menurun menjadi 28,3 persen.

Kemudian, sebanyak 22,2 persen responden menilai kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum terhadap pelaku korupsi semakin baik. Padahal, pada survei Desember 2018 menunjukkan persentase sebesar 44,1 persen.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Hasil Revisi

 

Dalam hal praktik korupsi, survei pada November-Desember 2020 menunjukkan sebanyak 45,6 persen responden menilai korupsi semakin meningkat dalam dua tahun terakhir. Sedangkan, 23 persen responden menilai praktik korupsi menurun dalam dua tahun terakhir.

Kemudian, 30,4 persen responden berpendapat praktik korupsi dalam dua tahun terakhir tidak mengalami banyak perubahan dan sisanya sebesar 1 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Baca juga: Survei TII: Hanya 50 Persen Responden Menilai Kinerja KPK Cukup Baik

Jika dibandingkan selama 2016 hingga 2020, responden yang menilai korupsi meningkat persentasenya cenderung menurun.

Akan tetapi, jika dibandingkan antara Oktober 2020 dengan Desember 2020, terjadi peningkatan dari 39,6 persen menjadi 45,6 persen.

“Kalau kita bandingkan dengan yang menyatakan korupsi menurun, yang menyatakan korupsi meningkat itu tetap jauh lebih banyak,” tuturnya.

“Itu artinya persepsi terhadap tingkat atau menurunnya korupsi masih cenderung negatif,” imbuh dia.

Baca juga: Survei TII: Publik Nilai DPR Institusi Paling Korup

Djayadi menuturkan, hasil survei yang ia paparkan bersumber dari dua survei nasional yang berbeda tetapi dilakukan dalam waktu bersamaan.

Masing-masing survei memiliki responden sebanyak 2.000 orang yang dipilih secara acak.

Metode survei dilakukan lewat sambungan telepon dengan responden. Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com