PELAKSANAAN pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember yang akan berlangsung di 270 daerah sudah semakin dekat.
Salah satu tantangan berat yang harus dihadapi adalah tingkat partisipasi pemilih. Pengalaman negara lain memperlihatkan sulitnya menjaga tingkat partisipasi publik di tengah pandemi.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh International IDEA yang berjudul "Global Overview of Covid-19: Impact on Elections", setidaknya ada 50 negara dan wilayah yang menggelar pemilihan di tengah pandemi.
Dua dari tiga negara yang dijadwalkan menyelenggarakan pemilu pada tahun 2020 memutuskan untuk menunda agenda politik.
Tentu bukan tanpa alasan, sebagian besar dari negara-negara tersebut merasa bahwa keselamatan dan kesehatan rakyat jauh lebih diutamakan.
Sebagian negara lain berpikiran bahwa pemilu akan menjadi beban berat, mulai dari aspek biaya hingga masalah teknis pelaksanaan yang menyedot banyak sekali sumber daya manusia.
Belum lagi persoalan penyediaan serta distribusi logistik pemilu, skema pengawasan pemilu, proses kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara.
Namun, masih ada lebih dari 30 negara yang tetap menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi.
Indonesia menjadi salah satu dari negara-negara yang berani mengambil risiko mengadakan pemilihan di bawah ancaman pandemi Covid-19.
Hal yang menjadi permasalahan krusial bagi negara yang melanjutkan pilkada selain dari keselamatan masyarakat ialah mobilisasi pemilih.
Rendahnya partisipasi publik akan menyebabkan pemilu kehilangan legitimasi dan berdampak pada kualitas demokrasi suatu negara.
Sebaliknya, jika partisipasi pemilih meningkat, akan menjadi legacy keberhasilan demokrasi.
Jika melihat pengalaman dari negara-negara lain yang tetap bersikukuh melaksanakan agenda pemilu mereka di tengah pandemi seperti Polandia, Singapura, dan Korea Selatan, yang diselenggarakan pada April hingga Juni lalu, mendulang kesuksesan dalam partisipasi publik.
Alih-alih menurun, tingkat partisipasi pemilih untuk menyalurkan suaranya pada pemilu di kedua negara tersebut justru meningkat.
Peningkatan tajam partisipasi publik dalam pemilu terjadi di Polandia. Tingkat partisipasi pemilih mengalami kenaikan signifikan hingga lebih dari 17 persen, dari 50,9 persen pada pemilu 2015 menjadi 68,2 persen pada 2020.