Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Juliari Batubara Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos: Kaget dan Terpukul

Kompas.com - 06/12/2020, 12:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku kaget dan terpukul atas kejadian korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang diduga melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras mengatakan, saat ini Kemensos sedang berupaya keras untuk menyalurkan bansos Covid-19 secara cepat dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, adanya penangkapan tersebut juga menjadi pukulan tersendiri bagi Kemensos.

"Kami seluruh jajaran Kemensos tentu prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi pada tanggal 5 kemarin dini hari. Ada penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, termasuk salah satunya oknum pejabat Kemensos," ujar Hartono dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Soal Penetapan Tersangka Mensos Juliari, Sekjen PDI-P: Partai Sudah Ingatkan

"Atas kejadian ini, kami disamping prihatin juga sangat terpukul di tengah upaya untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas, amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi," lanjut dia.

Hartono mengatakan, selama hampir sembilan bulan pandemi Covid-19, Kemensos selalu memastikan agar bansos dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat ke masyarakat.

Utamanya masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), baik untuk program keluarga harapan (PKH) maupun program bansos lainnya yang ditangani Kemensos.

Pihaknya, kata dia, selalu berusaha untuk terus memahami prinsip-prinsip akuntabilitas.

Terlebih, sejak awal, pihaknya juga telah meminta aparat pengawasan internal pemerintah, baik di Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Mensos Juliari Terjerat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Warga: Layak Dihukum Mati

Termasuk juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan pengawasan atas pengelolaan anggaran bansos.

"Karena kami mengelola anggaran tahun 2020 sangat besar, oleh karena itu kami kerja sama meminta pendampingan baik maupun aparat penegak hukum," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang dibutuhkan KPK dalam proses hukum yang tengah dilakukan.

Hal tersebut, kata dia, merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh Kemensos dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar, Ini Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara

Diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menerima uang suap bansos Covid-19 dengan total sekitar Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi.

KPK telah menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Hal tersebut merupakan buntut dari OTT KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang. Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com