JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu Sabtu (5/12/2020) dini hari berhasil mengamankan enam orang terkait kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, OTT tersebut dilangsungkan sekitar pukul 02.00 WIB.
"Ada enam orang yang kita amankan dalam rangka kegiatan tangkap tangan," kata Firli dalam konferensi pers KPK, Minggu (6/12/2020).
Mereka yang diamankan yaitu MJS selaku pejabat pembuat komitmen program bansos di Kemensos. Kemudian WG direktur PT TPAU, AIM, HS dan SJY yang merupakan pihak swasta, serta HS yang merupakan sekretaris di Kemensos.
"Enam orang tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta," ujar Firli.
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
Firli mengatakan, kronologi tangkap tangan dimulai dari Jumat (4/12/2020) ketika KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB atau Juliari P Batubara yang diketahui merupakan Menteri Sosial.
Sedangkan, khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN, yang merupakan orang kepercayaan JPB.
"Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta," jelas Firli.
Adapun uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang tersebut disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.
Selanjutnya, Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta)," ungkap Firli.
Baca juga: Ditangkap KPK, Pejabat Kemensos Diduga Terima Gratifikasi Program Bansos Covid-19
Sebelumnya, diberitakan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/202).
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu.
"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," ujar Firli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.