Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes: Tak Perlu Khawatir, WNI Punya Kesempatan Lebih Banyak untuk Kerja di Australia

Kompas.com - 05/12/2020, 20:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar RI untuk Australia Kristiarto Legowo mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa memiliki lebih banyak kesempatan untuk bekerja di Australia.

Hal tersebut karena telah ditandatanganinya perjanjian Indonesia Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020.

"Sebagaimana kita ketahui dengan IA-CEPA ini, kita telah menyepakati bahwa Australia akan menaikkan kuota jumlah WNI yang dapat datang ke Australia untuk berlibur dan kemudian bekerja," kata Kristiarto dalam Webinar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Canbera bertajuk "Tantangan Ketersediaan Lapangan Kerja di era Pandemi" Sabtu (5/12/2020).

Di dalam perjanjian tersebut, salah satu implementasinya adalah penambahan jumlah kuota dari visa bekerja dan liburan atau Work and Holiday Visa (WHV).

Ia mengatakan, sebelumnya Australia menetapkan jumlah kuota WHV WNI di negaranya sebanyak 1.000 orang.

"Lalu dinaikkan menjadi 4.100, dan dalam lima tahun ke depan akan dinaikkan menjadi 5.000. Ini tentunya akan membuka peluang bagi WNI di mana pun juga, untuk dapat memanfaatkannya," ujar dia.

Baca juga: Usai Selamatkan Pekerja Migran yang Disiksa di Malaysia, Kemlu Pastikan MH Dalam Kondisi Baik

Kristiarto juga mengungkapkan, WNI bisa mengambil peluang pada beberapa sektor yang memiliki pasar besar di antaranya pertanian, pertambangan, hospitality, dan pendidikan.

Oleh karena itu, ia berharap agar para WNI tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada untuk liburan sekaligus bekerja di Australia.

Di sisi lain, kata dia, perjanjian IA-CEPA juga akan membuka peluang lebih besar terhadap masuknya barang-barang di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia ke Australia.

"Tentunya ketika UMKM ini nantinya maju, bisa ekspor lebih banyak lagi barang ke Australia. Harapan saya melalui UMKM ini nanti bisa direkrut juga WNI dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Indonesia dan Australia menjalin perjanjian kemitraan berupa IA-CEPA sejak 5 Juli 2020.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian tersebut bukan hanya soal perdagangan barang.

Namun juga mencakup investasi, perdagangan jasa, kerjasama ekonomi, serta ketentuan legal dan kompetisi.

Baca juga: Kemlu Sebut Dua WNI Ditangkap Terkait Temuan Jasad Wanita Dalam Koper di Mekkah

"Cakupan IA-CEPA yang komperhensif ini memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," kata dia dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Agus menjelaskan, manfaat yang bisa didapatkan adalah peningkatan akses barang dan jasa.

IA-CEPA memberi kemudahan dalam hal tarif bea masuk pada perdagangan barang, sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen.

"Pada perdagangan jasa, perjanjian memfasilitasi perpindahan orang mengenai jasa-jasa profesional Indonesia," tambah Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com