Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2020, 20:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar RI untuk Australia Kristiarto Legowo mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa memiliki lebih banyak kesempatan untuk bekerja di Australia.

Hal tersebut karena telah ditandatanganinya perjanjian Indonesia Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020.

"Sebagaimana kita ketahui dengan IA-CEPA ini, kita telah menyepakati bahwa Australia akan menaikkan kuota jumlah WNI yang dapat datang ke Australia untuk berlibur dan kemudian bekerja," kata Kristiarto dalam Webinar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Canbera bertajuk "Tantangan Ketersediaan Lapangan Kerja di era Pandemi" Sabtu (5/12/2020).

Di dalam perjanjian tersebut, salah satu implementasinya adalah penambahan jumlah kuota dari visa bekerja dan liburan atau Work and Holiday Visa (WHV).

Ia mengatakan, sebelumnya Australia menetapkan jumlah kuota WHV WNI di negaranya sebanyak 1.000 orang.

"Lalu dinaikkan menjadi 4.100, dan dalam lima tahun ke depan akan dinaikkan menjadi 5.000. Ini tentunya akan membuka peluang bagi WNI di mana pun juga, untuk dapat memanfaatkannya," ujar dia.

Baca juga: Usai Selamatkan Pekerja Migran yang Disiksa di Malaysia, Kemlu Pastikan MH Dalam Kondisi Baik

Kristiarto juga mengungkapkan, WNI bisa mengambil peluang pada beberapa sektor yang memiliki pasar besar di antaranya pertanian, pertambangan, hospitality, dan pendidikan.

Oleh karena itu, ia berharap agar para WNI tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada untuk liburan sekaligus bekerja di Australia.

Di sisi lain, kata dia, perjanjian IA-CEPA juga akan membuka peluang lebih besar terhadap masuknya barang-barang di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia ke Australia.

"Tentunya ketika UMKM ini nantinya maju, bisa ekspor lebih banyak lagi barang ke Australia. Harapan saya melalui UMKM ini nanti bisa direkrut juga WNI dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Indonesia dan Australia menjalin perjanjian kemitraan berupa IA-CEPA sejak 5 Juli 2020.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian tersebut bukan hanya soal perdagangan barang.

Namun juga mencakup investasi, perdagangan jasa, kerjasama ekonomi, serta ketentuan legal dan kompetisi.

Baca juga: Kemlu Sebut Dua WNI Ditangkap Terkait Temuan Jasad Wanita Dalam Koper di Mekkah

"Cakupan IA-CEPA yang komperhensif ini memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," kata dia dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Agus menjelaskan, manfaat yang bisa didapatkan adalah peningkatan akses barang dan jasa.

IA-CEPA memberi kemudahan dalam hal tarif bea masuk pada perdagangan barang, sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen.

"Pada perdagangan jasa, perjanjian memfasilitasi perpindahan orang mengenai jasa-jasa profesional Indonesia," tambah Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com