Sebelumnya, diberitakan bahwa Indonesia dan Australia menjalin perjanjian kemitraan berupa IA-CEPA sejak 5 Juli 2020.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian tersebut bukan hanya soal perdagangan barang.
Namun juga mencakup investasi, perdagangan jasa, kerjasama ekonomi, serta ketentuan legal dan kompetisi.
Baca juga: Kemlu Sebut Dua WNI Ditangkap Terkait Temuan Jasad Wanita Dalam Koper di Mekkah
"Cakupan IA-CEPA yang komperhensif ini memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," kata dia dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Agus menjelaskan, manfaat yang bisa didapatkan adalah peningkatan akses barang dan jasa.
IA-CEPA memberi kemudahan dalam hal tarif bea masuk pada perdagangan barang, sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen.
"Pada perdagangan jasa, perjanjian memfasilitasi perpindahan orang mengenai jasa-jasa profesional Indonesia," tambah Agus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan