Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes: Tak Perlu Khawatir, WNI Punya Kesempatan Lebih Banyak untuk Kerja di Australia

Kompas.com - 05/12/2020, 20:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar RI untuk Australia Kristiarto Legowo mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa memiliki lebih banyak kesempatan untuk bekerja di Australia.

Hal tersebut karena telah ditandatanganinya perjanjian Indonesia Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020.

"Sebagaimana kita ketahui dengan IA-CEPA ini, kita telah menyepakati bahwa Australia akan menaikkan kuota jumlah WNI yang dapat datang ke Australia untuk berlibur dan kemudian bekerja," kata Kristiarto dalam Webinar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Canbera bertajuk "Tantangan Ketersediaan Lapangan Kerja di era Pandemi" Sabtu (5/12/2020).

Di dalam perjanjian tersebut, salah satu implementasinya adalah penambahan jumlah kuota dari visa bekerja dan liburan atau Work and Holiday Visa (WHV).

Ia mengatakan, sebelumnya Australia menetapkan jumlah kuota WHV WNI di negaranya sebanyak 1.000 orang.

"Lalu dinaikkan menjadi 4.100, dan dalam lima tahun ke depan akan dinaikkan menjadi 5.000. Ini tentunya akan membuka peluang bagi WNI di mana pun juga, untuk dapat memanfaatkannya," ujar dia.

Baca juga: Usai Selamatkan Pekerja Migran yang Disiksa di Malaysia, Kemlu Pastikan MH Dalam Kondisi Baik

Kristiarto juga mengungkapkan, WNI bisa mengambil peluang pada beberapa sektor yang memiliki pasar besar di antaranya pertanian, pertambangan, hospitality, dan pendidikan.

Oleh karena itu, ia berharap agar para WNI tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada untuk liburan sekaligus bekerja di Australia.

Di sisi lain, kata dia, perjanjian IA-CEPA juga akan membuka peluang lebih besar terhadap masuknya barang-barang di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia ke Australia.

"Tentunya ketika UMKM ini nantinya maju, bisa ekspor lebih banyak lagi barang ke Australia. Harapan saya melalui UMKM ini nanti bisa direkrut juga WNI dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Indonesia dan Australia menjalin perjanjian kemitraan berupa IA-CEPA sejak 5 Juli 2020.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian tersebut bukan hanya soal perdagangan barang.

Namun juga mencakup investasi, perdagangan jasa, kerjasama ekonomi, serta ketentuan legal dan kompetisi.

Baca juga: Kemlu Sebut Dua WNI Ditangkap Terkait Temuan Jasad Wanita Dalam Koper di Mekkah

"Cakupan IA-CEPA yang komperhensif ini memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," kata dia dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Agus menjelaskan, manfaat yang bisa didapatkan adalah peningkatan akses barang dan jasa.

IA-CEPA memberi kemudahan dalam hal tarif bea masuk pada perdagangan barang, sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen.

"Pada perdagangan jasa, perjanjian memfasilitasi perpindahan orang mengenai jasa-jasa profesional Indonesia," tambah Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com