Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 5 Desember: Kasus Baru Covid-19 Tercatat di 32 Provinsi, DKI Jakarta Catat 1.360 Kasus Baru

Kompas.com - 05/12/2020, 17:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbaharui informasi perkembangan kasus harian Covid-19 pada Sabtu (5/12/2020).

Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Sabtu sore, tercatat ada 6.027 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Data tersebut terhitung sejak pukul 12.00 WIB Jumat (4/12/2020) hingga pukul 12.00 WIB pada Sabtu.

Sehingga secara akumulatif ada 569.707 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 54.922 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 32 provinsi.

Baca juga: UPDATE 5 Desember: Bertambah 6.027, Kasus Covid-19 Kini Capai 569.707 Orang

Sehingga, ada dua provinsi yang tidak mencatatkan kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, yakni Gorontalo dan Maluku.

Dari data tersebut, tercatat pula lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (1.360 kasus baru), Jawa Barat (1.086 kasus baru), Jawa Tengah (758 kasus baru), Jawa Timur (539 kasus baru) dan Kalimantan Tengah (260 kasus baru).

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 508 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Kemudian, pemerintah juga mencatat ada penambahan 4.271 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 470.449 orang.

Selain itu, ada penambahan 110 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

Baca juga: UPDATE 5 Desember: 54.922 Spesimen Diperiksa terkait Covid-19

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 17.589 orang.

Berikut ini data sebaran kasus baru Covid-19 di 32 provinsi hingga 5 Desember 2020:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com