Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 37 Dugaan Pelanggaran Politik Uang pada Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi

Kompas.com - 05/12/2020, 16:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin melaporkan hasil pengawasan kampanye Pilkada 2020. Dalam catatannya, Bawaslu masih menemukan sebanyak 37 dugaan kasus politik uang di 26 kabupaten/kota.

Adapun dugaan kasus tersebut dilaporkan dalam hasil pengawasan kampanye pada 10 hari kampanye ketujuh yaitu selama 25 November hingga 4 Desember 2020.

"Ke depan, menjelang pemungutan suara, Bawaslu menggelar Patroli Pengawasan Antipolitik Uang selama masa tenang, dari Minggu 6 Desember hingga Selasa 8 Desember 2020," kata Afifuddin dalam Launching Patroli Pengawasan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu secara virtual, Sabtu (5/12/2020).

Selain itu, Bawaslu juga menemukan pelanggaran kampanye yang dilakukan secara daring. Ia mengatakan, Bawaslu setidaknya menemukan 26 dugaan pelanggaran melalui media sosial.

Baca juga: 10 Hari Terakhir, Bawaslu Temukan 458 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Dugaan tersebut di antaranya mengandung materi yang dilarang Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam laporan hasil pengawasan kampanye lainnya, Bawaslu juga masih mendapati pemasangan alat peraga kampanye (APK) baru.

"Setidaknya pemasangan APK baru dilakukan di 200 kabupaten/kota. Di sisi lain, Bawaslu juga menertibkan 247.732 selama 70 hari kampanye ketujuh," ujarnya.

Ia melanjutkan, Bawaslu menemukan kekerasan terhadap penyelenggara pemilu yang masih terjadi.

Berdasarkan pemaparannya, ada setidaknya 30 orang pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas mengawasi penyelenggaraan pilkada.

"Rinciannya, 28 orang mengalami kekerasan verbal dan dua orang mengalami kekerasan fisik," tambah Afifuddin.

Di samping itu, ada persoalan lain yang ditemukan Bawaslu soal mengenai distribusi perlengkapan logistik pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Paslon Pilkada Cianjur Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Bawaslu hanya Bisa Menegur

Afifuddin mengatakan, masih ada 47 kabupaten/kota yang distribusi logistiknya masih bermasalah.

"Masalahnya di antaranya adalah surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan seharusnya. Kotak suara rusak atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba," ucapnya.

Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020) di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Perlu diketahui, karena dilakukan di tengah pandemi, membuat sejumlah ketentuan baru di tempat pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan salah satunya, kewajiban memakai masker saat pemilih menggunakan hak suaranya.

"Nanti semua (pemilih dan petugas TPS) wajib memakai masker. Setiap TPS akan mengakomodasi 500 orang pemilih," ujar Bagja saat mengisi diskusi bertajuk "Masalah dan Tantangan Pilkada Serentak" yang digelar secara daring, Jumat (4/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com