Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 37 Dugaan Pelanggaran Politik Uang pada Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi

Kompas.com - 05/12/2020, 16:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin melaporkan hasil pengawasan kampanye Pilkada 2020. Dalam catatannya, Bawaslu masih menemukan sebanyak 37 dugaan kasus politik uang di 26 kabupaten/kota.

Adapun dugaan kasus tersebut dilaporkan dalam hasil pengawasan kampanye pada 10 hari kampanye ketujuh yaitu selama 25 November hingga 4 Desember 2020.

"Ke depan, menjelang pemungutan suara, Bawaslu menggelar Patroli Pengawasan Antipolitik Uang selama masa tenang, dari Minggu 6 Desember hingga Selasa 8 Desember 2020," kata Afifuddin dalam Launching Patroli Pengawasan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu secara virtual, Sabtu (5/12/2020).

Selain itu, Bawaslu juga menemukan pelanggaran kampanye yang dilakukan secara daring. Ia mengatakan, Bawaslu setidaknya menemukan 26 dugaan pelanggaran melalui media sosial.

Baca juga: 10 Hari Terakhir, Bawaslu Temukan 458 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Dugaan tersebut di antaranya mengandung materi yang dilarang Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam laporan hasil pengawasan kampanye lainnya, Bawaslu juga masih mendapati pemasangan alat peraga kampanye (APK) baru.

"Setidaknya pemasangan APK baru dilakukan di 200 kabupaten/kota. Di sisi lain, Bawaslu juga menertibkan 247.732 selama 70 hari kampanye ketujuh," ujarnya.

Ia melanjutkan, Bawaslu menemukan kekerasan terhadap penyelenggara pemilu yang masih terjadi.

Berdasarkan pemaparannya, ada setidaknya 30 orang pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas mengawasi penyelenggaraan pilkada.

"Rinciannya, 28 orang mengalami kekerasan verbal dan dua orang mengalami kekerasan fisik," tambah Afifuddin.

Di samping itu, ada persoalan lain yang ditemukan Bawaslu soal mengenai distribusi perlengkapan logistik pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Paslon Pilkada Cianjur Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Bawaslu hanya Bisa Menegur

Afifuddin mengatakan, masih ada 47 kabupaten/kota yang distribusi logistiknya masih bermasalah.

"Masalahnya di antaranya adalah surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan seharusnya. Kotak suara rusak atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba," ucapnya.

Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020) di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Perlu diketahui, karena dilakukan di tengah pandemi, membuat sejumlah ketentuan baru di tempat pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan salah satunya, kewajiban memakai masker saat pemilih menggunakan hak suaranya.

"Nanti semua (pemilih dan petugas TPS) wajib memakai masker. Setiap TPS akan mengakomodasi 500 orang pemilih," ujar Bagja saat mengisi diskusi bertajuk "Masalah dan Tantangan Pilkada Serentak" yang digelar secara daring, Jumat (4/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com