Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Terakhir, Bawaslu Temukan 458 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 05/12/2020, 16:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tercatat 458 kegiatan kampanye tatap muka melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Selama 10 hari ketujuh kampanye dari 25 November sampai 4 Desember 2020, Bawaslu mencatat 32.446 kegiatan kampanye dengan tatap muka atau pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam Launching Patroli Pengawasan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu secara virtual, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: KPU Diminta Batalkan Rencana Pemberian Suara Langsung oleh Pasien Covid-19

Atas pelanggaran tersebut, kata dia, Bawaslu menerbitkan surat peringatan dan atau melakukan pembubaran kegiatan.

Ia mengatakan, setidaknya Bawaslu mengeluarkan 368 surat peringatan atas pelanggaran tersebut.

Di sisi lain, Bawaslu juga mencatat bahwa jumlah kegiatan kampanye melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan pada 10 hari keenam kampanye pada 15 November hingga 24 November 2020, yaitu sebanyak 18.025.

"Bawaslu juga mencatat menjelang akhir masa kampanye, sedikitnya 64 kegiatan kampanye dibubarkan pengawas pemilu. Selain itu, Bawaslu juga menertibkan sedikitnya 247.732 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan selama 10 hari ketujuh kampanye," tambah dia.

Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Bertambah Jumlah Daerah Penyelenggara Pilkada Berstatus Zona Merah

Ia menerangkan, kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas merupakan metode yang paling banyak dilakukan.

Meski demikian, Bawaslu telah merekomendasikan pasangan calon agar mengganti kampanye dengan metode lain.

Berdasarkan pemaparan Afifuddin, sedikitnya 12 Bawaslu kabupaten/kota menerbitkan rekomendasi untuk tidak melakukan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.

"Total rekomendasi yang dikeluarkan ada paling sedikit 79 rekomendasi. Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye," jelasnya.

Baca juga: Mekanisme Pemungutan Suara Pilkada 2020 bagi Pasien Positif Covid-19

Bawaslu juga meminta penyelenggara kampanye senantiasa melakukan 3M jika kampanye tetap dilakukan dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Di sisi lain, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran politik uang. Sebanyak 37
dugaan kasus politik uang ditemukan di 26 kabupaten/kota.

"Ke depan, menjelang pemungutan suara, Bawaslu menggelar Patroli Pengawasan Antipolitik Uang selama masa tenang, 6 hingga 8 Desember 2020. Apel akan diluncurkan secara daring diikuti seluruh jajaran pengawas pemilu, Sabtu 5 Desember 2020," ucapnya.

Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau hari Rabu pekan depan.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com