JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Eka Mulyana memberikan pesan khusus kepada masyarakat yang tidak percaya akan pandemi Covid-19.
Eka mengingatkan kepada masyarakat yang menganggap Covid-19 merupakan hoaks atau hasil konspirasi, bahwa kenyataannya, Covid-19 ada dan memakan banyak nyawa orang dalam waktu cepat.
"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak memercayai adanya Covid ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut," kata Eka dalam keterangan rilis, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: IDI: Sejak Maret 2020, Total 342 Petugas Medis Wafat karena Covid-19
Tim Mitigasi PB IDI dalam keterangan rilis melaporkan, sepanjang Maret hingga Desember total ada 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.
Ia menyebut, tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan kesehatan menjadi peringatan kepada semua pihak untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).
Sebab, lanjutnya, dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka orang tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang terdekat di sekitarnya.
"Pandemi ini akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak, termasuk Anda," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Bertambah Jumlah Daerah Penyelenggara Pilkada Berstatus Zona Merah
Eka selaku bagian tim mitigasi PB IDI juga menyampaikan pesan kepada para tenaga medis dan kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
Menurut dia, hal ini sama seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter ketika melayani dan berada di keluarga atau komunitas.
Sementara itu, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati menambahkan, para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan