Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2020, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Eka Mulyana memberikan pesan khusus kepada masyarakat yang tidak percaya akan pandemi Covid-19.

Eka mengingatkan kepada masyarakat yang menganggap Covid-19 merupakan hoaks atau hasil konspirasi, bahwa kenyataannya, Covid-19 ada dan memakan banyak nyawa orang dalam waktu cepat.

"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak memercayai adanya Covid ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut," kata Eka dalam keterangan rilis, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: IDI: Sejak Maret 2020, Total 342 Petugas Medis Wafat karena Covid-19

Tim Mitigasi PB IDI dalam keterangan rilis melaporkan, sepanjang Maret hingga Desember total ada 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.

Ia menyebut, tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan kesehatan menjadi peringatan kepada semua pihak untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).

Sebab, lanjutnya, dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka orang tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang terdekat di sekitarnya.

"Pandemi ini akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak, termasuk Anda," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Bertambah Jumlah Daerah Penyelenggara Pilkada Berstatus Zona Merah

Eka selaku bagian tim mitigasi PB IDI juga menyampaikan pesan kepada para tenaga medis dan kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

Menurut dia, hal ini sama seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter ketika melayani dan berada di keluarga atau komunitas.

Sementara itu, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati menambahkan, para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.

"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan," terangnya.

Weny juga berharap, agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenakes.

Sementara itu, di sisi lain, bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.

Sementara itu, berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, angka kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia hingga Jumat (4/12/2020) merenggut 17.479 orang.

Adapun penambahan kasus kematian 124 pasien positif selama 3-4 Desember 2020.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PDI-P Janji Tak Ada Masyarakat Miskin Ekstrem di Seluruh Daerah yang Dipimpin Kadernya

PDI-P Janji Tak Ada Masyarakat Miskin Ekstrem di Seluruh Daerah yang Dipimpin Kadernya

Nasional
Jokowi Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali SEA Games 2023, Total Rp 289 Miliar

Jokowi Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali SEA Games 2023, Total Rp 289 Miliar

Nasional
Pancasila, Gen Z, Milenial, dan Gen X

Pancasila, Gen Z, Milenial, dan Gen X

Nasional
Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK Ditunda

Nasional
Tak Kunjung Direvisi, Aturan KPU yang Ancam Jumlah Caleg Perempuan Digugat ke MA

Tak Kunjung Direvisi, Aturan KPU yang Ancam Jumlah Caleg Perempuan Digugat ke MA

Nasional
7 Tip Cegah Jemaah Haji Alami Kaki Melepuh di Tanah Suci

7 Tip Cegah Jemaah Haji Alami Kaki Melepuh di Tanah Suci

Nasional
Khawatir Elektabilitas Anies Makin Turun, Demokrat Beri 'Deadline' Deklarasi Cawapres Juni Ini

Khawatir Elektabilitas Anies Makin Turun, Demokrat Beri "Deadline" Deklarasi Cawapres Juni Ini

Nasional
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding Terkait Pemecatan sebagai Anggota Polri

Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding Terkait Pemecatan sebagai Anggota Polri

Nasional
Akui Minta Denny Indrayana Jaga Anies, Mahfud: Karena Selalu Menuduh Pemerintah

Akui Minta Denny Indrayana Jaga Anies, Mahfud: Karena Selalu Menuduh Pemerintah

Nasional
PAN Ungkap Reaksi Megawati Saat Zulhas Ajukan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

PAN Ungkap Reaksi Megawati Saat Zulhas Ajukan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Demokrat Bakal Evaluasi Anies karena Elektabilitas Turun, Minta Pengumuman Cawapres Dipercepat

Demokrat Bakal Evaluasi Anies karena Elektabilitas Turun, Minta Pengumuman Cawapres Dipercepat

Nasional
Mahfud Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Belum Dibahas Bersama Presiden

Mahfud Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Belum Dibahas Bersama Presiden

Nasional
Airlangga Merasa Aktivitas Dagang Indonesia Dihambat Eropa

Airlangga Merasa Aktivitas Dagang Indonesia Dihambat Eropa

Nasional
Survei SMRC: Popularitas Prabowo Unggul di Kalangan Pemilih Kritis

Survei SMRC: Popularitas Prabowo Unggul di Kalangan Pemilih Kritis

Nasional
Menilik Urgensi Optimasi Diversi dalam Peradilan Pidana Anak

Menilik Urgensi Optimasi Diversi dalam Peradilan Pidana Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com