Di masa awal pembentukan Gerindra hingga partai besutan Prabowo masuk sebagai anggota koalisi pemerintah, Edhy selalu berdampingan dengan putra Sumitro Djojohadikusumo itu.
Bahkan keduanya sama-sama menjabat menteri di Kabinet Indonesia Maju. Prabowo menjabat Menteri Pertahanan sedangkan Edhy menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Makanya dia (Prabowo) bilang ke saya, dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat (Edhy Prabowo) dari selokan 25 tahun lalu,” kata Hashim.
Adapun Edhy sedianya telah meminta maaf kepada Prabowo begitu ia ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi izin ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," ucap Edhy di gedung KPK, 26 November.
Baca juga: KPK Amankan 8 Unit Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo, Diduga Hasil Suap
Edhy bilang, ia juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kini Edhy tak lagi berdampingan dengan Prabowo. Ia harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh KPK.
KPK pun telah menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra, Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa delapan sepeda sebagai barang bukti.
KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Lima saksi yang dipanggil yakni, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, Komisaris PT ACK Achmad Bachtiar, Manager PT Dua Putra Perkasa (DPP), Direktur Keuangan PT DPP Zainul Fatih, dan Manager Kapal PT DPP Agus Kurniawanto.
Baca juga: KPK Panggil Lima Saksi dalam Kasus Edhy Prabowo
Dalam kasus tersebut Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.