JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur soal pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada 2020 dilaksanakan secara ketat.
Dasco pun meminta penyelenggara pemilu memasifkan sosialisasi protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) jelang 9 Desember.
"KPU dan Bawaslu harus sering-sering melakukan sosialisasi mengenai tata cara protokol kesehatan Covdi-19 di TPS atau tata cara waktu pemilihan suara," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Mendagri: Biarkan Kerumunan Sama Saja Biarkan Masyarakat Saling Bunuh
Selain itu, peran RT/RW, lurah, dan camat setempat juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
Menurut Dasco, masyarakat perlu diingatkan agar tidak berkumpul di TPS saat hari pemungutan suara.
"Biarkan saja petugas, baik dari KPU, Bawaslu, kepolisian, maupun saksi-saksi dari pasangan calon yang mengawal hasil penghitungan suara di TPS," ujar dia.
Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air belum mereda jelang Pilkada 2020. Hingga Jumat (4/12/2020), pemerintah mencatat 563.680 kasus Covid-19.
Kendati Perppu Nomor 2 Tahun 2020 memungkinan penundaan Pilkada kembali jika pandemi memburuk, pemerintah dan penyelenggara pemilu bergeming. DPR mendukung.
Di tengah berbagai kritik dan dorongan agar Pilkada 2020 ditunda, pemerintah tetap memutuskan pilkada dilaksanakan pada 9 Desember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.