JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta aparat keamanan bertindak tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Utamanya di sisa masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga rekapitulasi penghitungan suara.
"Kita masih ada dua hari lagi kampanye, jaga agar kampanye ini tidak terjadi kerumunan apalagi konflik, kekerasan," ujar Tito saat menjadi Inspektur pada Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulut, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Mendagri Minta TNI dan Polri Kerja Sama dalam Pengamanan Pilkada
Tak hanya itu, aparat keamanan juga diminta siaga pada masa tenang kampanye yang berlangsung pada 6-8 Desember.
Pada masa itu, kata dia, tak boleh ada satu pun kegiatan kampanye dan seluruh alat peraga dibersihkan.
"Proses pemungutan suara nanti sudah diatur sedemikian rupa agar masyarakat aman dari paparan Covid-19," kata dia.
Ia mengatakan, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh lebih dari 500 orang.
Para pemilih juga akan diundang sesuai jam tertentu yang dimulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Tak hanya itu, baik petugas maupun pemilih juga harus menggunakan alat pelindung sebagai pencegahan Covid-19.
"Bahkan untuk mereka yang dikarantina di rumah sakit harus memakai alat pelindung diri (APD) lengkap seperti pakaian astronot itu," kata dia.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada Tangsel, Siti Nur Azizah Latihan Nyanyi dan Bercocok Tanam Kelor
"Kemudian pemilih yang datang, mereka nanti lihat apakah pakai masker atau tidak. Kalau tidak pakai masker, akan disiapkan masker oleh KPU, tempat cuci tangan juga disiapkan,” ucap dia.
Adapun Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 tetap akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Pilkada terebut digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.