Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Klaim Pembahasan UU Disiarkan Langsung, Tak Ada yang Ditutupi

Kompas.com - 04/12/2020, 17:49 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengklaim, seluruh pembahasan undang-undang di Baleg dilakukan secara terbuka.

Menurut dia, Baleg tidak pernah menutup-nutupi pembahasan yang dilakukan.

"Tidak ada satu pun di Baleg yang ditutupi, karena jantung DPR adalah Baleg," kata Willy dalam diskusi daring, Jumat (4/12/2020).

Willy pun berbicara soal pembahasan UU Cipta Kerja di DPR yang dilakukan sejak April hingga akhirnya selesai pada Oktober.

Menurutnya, Baleg membuka forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mengundang berbagai koalisi atau kelompok masyarakat sipil untuk memberikan pendapat terkait UU Cipta Kerja.

Ia mencontohkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia.

"Itu semua proses terbuka. Bahkan teman-teman civil society saya undang langsung. Ada beberapa yang menolak (hadir)," ujar Willy.

Baca juga: Baleg DPR Sebut Seluruh Fraksi Sepakat RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, salah satu bentuk akomodasi DPR dalam penyusunan UU Cipta Kerja yaitu dihapusnya klaster pers dari naskah undang-undang.

Berbagai masukan lain juga telah dicoba diperjuangkan, tapi Willy mengingatkan bahwa DPR terdiri atas banyak fraksi yang tidak semuanya bisa menerima hal yang sama.

"Semua DIM Fraksi Nasdem apa yang dituntut mereka kami perjuangkan. Memang tidak semua fraksi menerima, karena di DPR kan ada fraksi-fraksi. Jadi komitmen demokrasi kita juga harus kita lihat secara komprehensif," tuturnya.

Selanjutnya, Willy mengatakan sejumlah undang-undang yang sebelumnya lama terbengkalai tengah kembali diperjuangkan di DPR.

Beberapa di antaranya yaitu RUU Perlindungan PRT, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ada pula RUU Pendidikan Kedokteran yang diusulkan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Baca juga: Tiga RUU Jadi Perdebatan, Baleg DPR Tunda Keputusan Prolegnas Prioritas 2021

"Saya sejauh ini terbuka untuk siapa saja, kapan saja, untuk diskusi dan membangun Prolegnas Prioritas kita," ujarnya.

Karena itu, dia berharap kelompok masyarakat sipil justru tidak menjaga jarak dengan partai-partai politik.

Menurut Willy, sebuah negara demokrasi harus dibangun dengan kerja sama.

"Harusnya berjuang bahu membahu kalau kita bicara demokrasi, bukan anti-state. Kita tidak sepakat dengan government (pemerintah) oke, tapi state (negara) itu tanggung jawab kita bersama secara kolektif," kata Willy.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com