JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramowardhani menyesalkan insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di kawasan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia, yang terjadi pada Selasa (1/12/2020).
"Ini adalah peristiwa yang patut disesalkan," kata Jaleswari saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Merujuk pada ketentuan Konvensi Wina mengenai hubungan konsuler serta hukum kebiasaan internasional, kata Jaleswari, area konsulat jenderal harus dihormati dan tidak dapat diganggu gugat, apalagi diterobos masuk dan disusupi tanpa izin.
Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Makar karena Membentang Bendera Bintang Kejora Saat Demo di Sorong
"Sehingga insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," ujarnya.
Menurut Jaleswari, negara penerima wajib untuk menjaga keamanan area konsulat jenderal sebagaimana hukum yang berlaku.
"Dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," kata dia.
Untuk diketahui, insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di kawasan KJRI di Melbourne, Australia, terekam dalam unggahan video dan foto pengguna Twitter. Rekaman video dan foto itu viral dan banyak menjadi perbincangan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) pun telah angkat bicara terkait hal ini. Dilansir dari Tribunnews.com, Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah melayangkan protes pada pemerintah Australia atas kejadian tersebut.
“Pemerintah sudah protes keras ke pemerintah Australia atas kejadian ini,” kata Faizasyah saat dihubungi Tribunnews, Kamis (3/12/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.