Kemudian, pada 2002, Benny Wenda ditangkap polisi lantaran dituding menghasut masyarakat dan memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI/Polri pada Juni 2002.
Lalu, pada 29 Oktober 2002, Benny Wenda melarikan diri dari ruang tahanan dengan mencongkel jendela kamar mandi. Benny diduga melarikan diri ke Papua Nugini hingga kemudian melanjutkan perjalanan ke Inggris.
Tak lama kemudian, pada 2003, Benny memperoleh suaka dari Pemerintah Inggris dan menetap di sana bersama keluarganya.
Lama menetap di Inggris membuat Benny memiliki jaringan internasional yang luas. Dia bahkan pernah bertemu Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Baca juga: Benny Wenda Minta Polisi Ditarik dari Papua, Polri: Dia Siapa?
Pemerintah Vanuatu-lah yang ketika itu memfasilitasi tokoh pembebasan Papua Barat itu untuk bertemu Komisi Tinggi HAM PBB.
Pertemuan terjadi di sela kunjungan kehormatan delegasi Vanuatu ke kantor KTHAM pada Jumat, 25 Januari 2019.
Kehadiran Benny Wenda ternyata mengejutkan KTHAM karena pembahasannya berbeda dengan tujuan kedatangan delegasi Vanuatu ke kantor KTHAM, yakni untuk membahas pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR) HAM Vanuatu.
Ditambah pula, Benny Wenda tidak tercatat sebagai delegasi resmi Vanuatu.
Pemerintah Indonesia pun meradang dengan melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Vanuatu.
Dapat penghargaan
Tak hanya di situ, jejaring internasional Benny Wenda semakin berkembang lewat penghargaan yang ia terima dari Dewan Kota Oxford pada 17 Juli 2019.
Baca juga: Indonesia Kecam Penghargaan Kota Oxford, Inggris, untuk Separatis Papua Benny Wenda
Dalam penghargaan tersebut, Benny dinobatkan sebagai pelaku kampanye damai untuk demokrasi.
Pemerintah Indonesia kembali meradang saat mengetahui Benny Wenda menerima penghargaan tersebut.
Menurut Pemerintah Indonesia, penghargaan itu bertolak belakang dengan apa yang selama ini dilakukan Benny Wenda untuk memisahkan Papua Barat dari NKRI.
"Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," tulis Kemenlu dalam keterangan tertulis yang merespons pemberian penghargaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.