JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator dari platform LaporCovid-19 Irma Hidayana menilai, pemerintah mengabaikan hak kesehatan masyarakat dengan tetap menggelar Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020, di tengah pandemi Covid-19.
Irman merupakan salah satu penggugat pelaksanaan Pilkada 2020 ke Pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bersama Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.
Kemudian, aktivis HAM Ati Nurbaiti, Elisa Sutanudjaja dan Direktur Yayasan Jurnal Perempuan Atnike Nova Sigiro.
"Dalam konteks gugatan kami untuk menolak diadakannya Pilkada Desember ini sebenarnya bertitik tolak dari pemenuhan hak kesehatan, dan itu bagian dari HAM," kata Irma dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Gugatan Busyro Muqoddas dkk Terkait Pilkada Disidangkan 10 Desember 2020
Irma mengatakan, pemerintah masih memiliki kelemahan dalam melakukan penelusuran dan pemeriksaan Covid-19.
Ia menjelaskan, jika merujuk pada standar WHO, jumlah testing Covid-19 adalah 1 orang per 1000 penduduk setiap satu pekan. Namun, masih banyak wilayah yang belum memenuhi standar tersebut.
"No testing no cases, pemerintah masih memiliki kelemahan di bidang testing ini," ujarnya.
Di samping itu, Irma menilai, data Covid-19 masih jauh dari transparan.
Misalnya, kata Irma, pemerintah hanya mencatat angka kematian akibat Covid-19. Namun, tidak mencatat pasien yang meninggal dunia akibat gejala klinis Covid-19 yang belum dites.
Baca juga: Jelang Pilkada, Kabareskrim Ingatkan soal Potensi Penyalahgunaan Bansos dan Maraknya Hoaks
Selain itu, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 memiliki ancaman penularan yang cukup tinggi. Apalagi, sudah banyak bakal calon kepala daerah yang terpapar Covid-19.
"Kami sudah mengetahui sejak pertengahan September lalu, sudah lebih 59 bakal calon Pilkada yang positif, ada juga yang sudah meninggal," ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Irma berharap majelis hakim PTUN dapat memperhatikan permohonan para penggugat dalam menyidangkan perkara.
"Mudah-mudahan upaya yang sedang kita lakukan ini didengar dan mohon juga para hakim menggunakan hati nuraninya untuk melihat potensi risiko, karena ini yang dipertaruhkan adalah kesehatan dan keselamatan warga," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.