JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, gelaran pemilu di sejumlah negara tak berdampak signifikan pada kenaikan kasus virus corona.
Hal ini disampaikan Wiku mengutip data dari Our World in Data dan penelitian Council of Foreign Relation pada September 2020.
"Beberapa negara tidak menunjukkan dampak yang signifikan dari pelaksanaan pemilu terhadap kenaikan kasus positif Covid-19. Negara-negara tersebut adalah negara Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan,Trinidad serta Tobago di Karibia," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Hari Ini Pukul 10.00, Aktivitas di Sumut Berhenti 5 Menit untuk Doa Bersama Kelancaran Pilkada
Namun demikian, data dan penelitian menunjukkan bahwa di beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 pasca-pemilu.
Di Belarus, kenaikan kasus virus corona disebabkan oleh terjadinya demonstrasi lanjutan usai pemilu.
Di Singapura dan Polandia, kasus meningkat karena adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi.
Sementara, di Serbia peningkatan kasus disebabkan karena adanya kasus Covid-19 yang tidak dilaporkan pasca-pemilu.
Baca juga: Gugatan Busyro Muqoddas dkk Terkait Pilkada Disidangkan 10 Desember 2020
Untuk menghindari hal serupa di Tanah Air, Wiku meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M saat pemugutan suara Pilkada 9 Desember 2020, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Wiku menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur protokol kesehatan sedemikian rupa agar pelaksanaan Pilkada tak jadi media penularan virus.
Misalnya, melakukan testing kepada petugas yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Kemudian, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di TPS, mewajibkan petugas dan pemilih memakai masker dan menjaga jarak, mengatur kedatangan pemilih di TPS, memeriksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS, hingga melakukan simulasi pemungutan suara.
Baca juga: Pilkada 2020, Menyoal Petugas KPPS yang Akan Datangi Pasien Covid-19 Saat Pencoblosan
Wiku berharap, dengan berbagai rancangan aturan dan protokol kesehatan ini masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka secara aman dan bebas dari Covid-19.
"Gelaran Pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU terkait penyelenggaraan Pilkada," kata dia.
Menurut Wiku, penting untuk menghasilkan kepala daerah yang berkualitas dalam penanganan pandemi melalui Pilkada tahun ini.
Oleh karenanya, ia berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka untuk memilih pemimpin yang bertanggungjawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Memilih pada Pilkada, Ini Mekanismenya
"Pelajarilah latar belakang, kompetensi, serta komitmen pemimpin daerah yang akan dipilih sebelum menentukan pilihan Anda," kata dia.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.