Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Kasus Covid-19 Setelah Pemilu Tak Signifikan, Satgas Contohkan Kroasia hingga Trinidad Tobago

Kompas.com - 04/12/2020, 07:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, gelaran pemilu di sejumlah negara tak berdampak signifikan pada kenaikan kasus virus corona.

Hal ini disampaikan Wiku mengutip data dari Our World in Data dan penelitian Council of Foreign Relation pada September 2020.

"Beberapa negara tidak menunjukkan dampak yang signifikan dari pelaksanaan pemilu terhadap kenaikan kasus positif Covid-19. Negara-negara tersebut adalah negara Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan,Trinidad serta Tobago di Karibia," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Hari Ini Pukul 10.00, Aktivitas di Sumut Berhenti 5 Menit untuk Doa Bersama Kelancaran Pilkada

Namun demikian, data dan penelitian menunjukkan bahwa di beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 pasca-pemilu.

Di Belarus, kenaikan kasus virus corona disebabkan oleh terjadinya demonstrasi lanjutan usai pemilu.

Di Singapura dan Polandia, kasus meningkat karena adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi.

Sementara, di Serbia peningkatan kasus disebabkan karena adanya kasus Covid-19 yang tidak dilaporkan pasca-pemilu.

Baca juga: Gugatan Busyro Muqoddas dkk Terkait Pilkada Disidangkan 10 Desember 2020

Untuk menghindari hal serupa di Tanah Air, Wiku meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M saat pemugutan suara Pilkada 9 Desember 2020, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Wiku menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur protokol kesehatan sedemikian rupa agar pelaksanaan Pilkada tak jadi media penularan virus.

Misalnya, melakukan testing kepada petugas yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Kemudian, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di TPS, mewajibkan petugas dan pemilih memakai masker dan menjaga jarak, mengatur kedatangan pemilih di TPS, memeriksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS, hingga melakukan simulasi pemungutan suara.

Baca juga: Pilkada 2020, Menyoal Petugas KPPS yang Akan Datangi Pasien Covid-19 Saat Pencoblosan

Wiku berharap, dengan berbagai rancangan aturan dan protokol kesehatan ini masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka secara aman dan bebas dari Covid-19.

"Gelaran Pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU terkait penyelenggaraan Pilkada," kata dia.

Menurut Wiku, penting untuk menghasilkan kepala daerah yang berkualitas dalam penanganan pandemi melalui Pilkada tahun ini.

Oleh karenanya, ia berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka untuk memilih pemimpin yang bertanggungjawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Memilih pada Pilkada, Ini Mekanismenya

"Pelajarilah latar belakang, kompetensi, serta komitmen pemimpin daerah yang akan dipilih sebelum menentukan pilihan Anda," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com