"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ucap Gatot.
Baca juga: Moeldoko: Sebelum Bertemu Jokowi, Benny Wenda Bertemu Saya Dulu
Ia menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.
"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.
Tak berdasar
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai deklarasi negara Papua Barat tidak berdasar dalam hukum internasional.
Sebab, pemeritahan sementara tersebut tanpa kejelasan negara mana yang berdiri, di mana lokasi dan kapan waktu deklarasi negara tersebut.
"Dalam hukum internasional yang dikenal adalah pendirian sebuah negara, harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan. Aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional," kata Hikmahanto melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (2/12/2020) dilansir Antara.
Di samping itu, lanjut Hikmahanto, meski negara-negara Pasifik selama ini menunjukan dukungannya terhadap Papua Barat, namun dukungan tidak dapat menjadi tolok ukur karena negara-negara tersebut tidak signifikan dalam pengakuan suatu negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.