Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Busyro Muqoddas dkk Terkait Pilkada Disidangkan 10 Desember 2020

Kompas.com - 03/12/2020, 23:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penggugat Pilkada 2020 Nurkholis Hidayat mengatakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menyidangkan gugatan yang diajukan Busyro Muqoddas dkk terkait tanggal pelaksanaan Pilkada 2020 yang digelar pada 10 Desember 2020.

Busyro menggugat pelaksanaan Pilkada 2020 bersama Ati Nurbaiti, Atnike Nova Sigiro, Irma Hidayana, dan Elisa Sutanudjaja.

"Persidangan secara resmi dimulai tanggal 10 Desember, jadi sehari setelah pemungutan suara Pilkada," kata Nurkholis dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Menyoal Petugas KPPS yang Akan Datangi Pasien Covid-19 Saat Pencoblosan

Nurkholis mengatakan, majelis hakim telah melakukan pemeriksaan awal (dismissal) terkait obyek gugatan.

Selain itu, majelis hakim tidak bisa mempercepat jadwal persidangan dengan alasan mengikuti hukum acara.

Dalam gugatan tersebut, Busryo bersama tokoh-tokoh lainnya menggugat Mendagri Tito Karnavian, KPU, dan Komisi II DPR atas keputusan melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Para penggugat meminta majelis hakim menyatakan tindakan Mendagri, KPU dan Komisi II DPR sebagai perbuatan melanggar hukum.

Penggugat juga meminta majelis hakim menunda pelaksanaan pilkada sampai terbentuknya konsensus publik yang menyatakan situasi darurat pandemi telah terlewati.

Nurkholis mengatakan, majelis hakim sempat mengingatkan para penggugat terkait salah satu petitum yakni penundaan Pilkada 2020.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Memilih pada Pilkada, Ini Mekanismenya

Sebab, gugatan tersebut dinilai tidak relevan dikarenakan putusan perkara akan diputuskan setelah pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020.

Namun, ia menegaskan, pihaknya tidak akan membatalkan petitum tersebut.

"Kami dalam hal ini kuasa hukum sudah menyampaikan ke majelis hakim bahwa semua pointer dalam petitum gugatan tetap relevan dan kami tidak akan men-drop permohonan untuk menghentikan proses Pilkada 9 Desember," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com