JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah empat lokasi di Kota Cimahi pada Rabu (2/12/2020) hingga Rabu (3/12/2020) terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang dari penggeledahan itu antara lain catatan penerimaan keuangan oleh Ajay.
"Dalam penggeledahan ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan yang diduga diterima oleh tersangka AMP (Ajay) dan juga dokumen terkait pengajuan izin RSU KB (Rumah Sakit Umum Kasih Bunda)," kata Ali, Kamis.
Baca juga: Peringatan dan Pesan Ridwan Kamil ke Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK
Empat lokasi yang digeledah penyidik adalah Kantor Wali Kota Cimahi, rumah wali kota Cimahi, RSU Kasih Bunda, dan Kantor PT Trisaksi Megah.
Ali mengatakan, selanjutnya penyidik akan menyita dokumen yang diamankan setelah menganalisis dokumen-dokumen tersebut.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda.
Ajay diduga meminta uang Rp 3,2 miliar kepada pemilik sekaligus Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan untuk mengurus izin tersebut.
KPK menduga Ajay telah menerima Rp 1,661 miliar dari uang yang dijanjikan tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil Sudah Peringatkan Wali Kota Cimahi Sebelum Ditangkap KPK
Atas perbuatannya, Ajay selaku penerima suap disangka melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Hutama selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.