Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Minta Naik Gaji, PKB: Pertimbangkan Suasana Kebatinan Masyarakat

Kompas.com - 03/12/2020, 20:06 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan gaji anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021 yang usulannya mencapai Rp 173,2 juta per bulan hanya dari pendapatan langsung.

Menurut Daniel, meski keuangan daerah mampu memberikan gaji besar, kondisi kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 perlu jadi pertimbangan.

"Meski pun daerah dianggap mampu memberikan gaji besar kepada anggota dewan, namun kita perlu pertimbangan kondisi kebatinan rakyat yang saat ini dalam kondisi (pandemi) Covid-19," kata Daniel saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Minta Kenaikan Gaji, Anggota DPRD DKI Dianggap Salah Gunakan Wewenangnya

Ia mengatakan, masyarakat sedang berhadapan dengan kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Daniel berharap hal tersebut jadi perhatian DPRD DKI dalam menganggarkan gaji bagi anggota Dewan.

Daniel menyebut APBD semestinya diprioritaskan untuk kepentingan publik.

"APBD itu harus diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan mendapat rasa keadilan atas pajak yang telah mereka keluarkan," tegasnya.

Menurut Daniel, jangan sampai ada ketimpangan anggaran gaji pejabat dengan pembangunan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Jangan sampai ada ketimpangan antara anggaran untuk pendapatan/gaji pejabat dan anggaran untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," ucap Daniel.

Diberitakan, berdasarkan rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta, tiap anggota diusulkan mendapatkan gaji Rp 8,38 miliar per tahun pada 2021.

Jika dibagi 12 bulan, maka tiap anggota DPRD DKI Jakarta mengantongi gaji bulanan sebesar Rp 698,6 juta per bulan. Besaran itu termasuk pendapatan langsung dan tidak langsung.

Pendapatan langsung meliputi uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan beras. Kemudian, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan transportasi.

Jika ditotal, pendapatan langsung yang diterima tiap anggota DPRD DKI Jakarta tiap bulan sedikitnya sebesar Rp 173.249.250 dalam usulan itu.

Sebagai perbandingan, pendapatan langsung anggota DPR RI sedikitnya hanya sekitar Rp 54 juta. Angka ini jauh lebih kecil dari usulan gaji anggota DPRD DKI.

Baca juga: Usulan Gaji Anggota DPRD DKI Fantastis, Ini Perbandingan dengan DPR RI

Selain itu, anggota DPRD DKI memperoleh pendapatan tidak langsung di antaranya, uang kunjungan dalam provinsi, kunjungan luar provinsi, dan kunjungan lapangan komisi.

Pendapatan tidak langsung lainnya, seperti tunjangan reses per tahun, bimbingan teknis sekwan (luar daerah), dan bimbingan teknis fraksi (luar daerah). Ada pula uang kegiatan sosialisasi dan reses.

Dengan demikian, jika ditotal seluruhnya, seorang anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima gaji Rp 8,38 miliar dalam satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com