Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kuasa Hukum Ustaz Maaher, Polri Klaim Telah Bekerja Sesuai Prosedur

Kompas.com - 03/12/2020, 19:51 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengklaim telah bekerja sesuai prosedur dalam menangani kasus yang menjerat Soni Eranata (SE) atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Hal itu disampaikan Polri menanggapi pernyataan kuasa hukum Maaher yang menilai proses penangkapan kliennya telah melanggar prosedur dalam KUHAP.

Pihak kuasa hukum Maaher mengungkapkan kliennya belum dipanggil untuk diperiksa terlebih dahulu sebelum ditangkap.

“Enggak masalah, kita sesuai prosedur,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Polri pun mempersilakan pihak pengacara Maaher untuk menempuh langkah hukum apabila ingin menguji tindakan yang dilakukan penyidik.

Adapun langkah yang dapat diambil adalah melalui gugatan praperadilan.

“Kalau mau diuji, silakan diuji ke pengadilan,” ucapnya.

Baca juga: Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Penahanan Ustaz Maaher

Sebelumnya, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro mengungkapkan, polisi belum pernah memanggil kliennya terlebih dahulu sebelum melakukan penangkapan.

Selain itu, menurut Djudju, Maaher tidak mengetahui kasus apa yang menjeratnya.

“Ustaz Maaher juga tidak tertangkap tangan dalam suatu tindak pidana, belum pernah ada panggilan pemeriksaan pendahuluan, juga tidak memahami tentang kasus apa dia ditangkap,” ungkap Djudju ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Djudju menduga, proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim telah melanggar prosedur dalam KUHAP.

Adapun Maaher ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis pukul 04.00 WIB.

Dasar penangkapan Maaher adalah laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Maaher diduga telah menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitan di akun Twitter-nya.

Unggahan Maaher yang dimaksud berbunyi: “Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..”.

Baca juga: Ustaz Maaher Jadi Tersangka karena Twit Menghina Habib Luthfi bin Yahya

Maaher pun telah berstatus tersangka dengan dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com