JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meninjau penanganan erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020).
Pada kesempatan tersebut, ia sekaligus menyampaikan pesan dan arahan Presiden Joko Widodo dalam kaitan penanganan bencana bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
"Memastikan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Doni dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: 9 Bulan Pandemi, IDI Apresiasi Kinerja Doni Monardo
Hal tersebut diucapkan Doni di hadapan para pejabat pemangku kebijakan di daerah yang turut dalam rombongan.
Berperan sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni juga meminta agar manajemen penanganan, baik untuk erupsi Semeru maupun penanganan pengungsian agar terlaksana dengan baik.
Hal tersebut karena Indonesia saat ini tidak hanya menghadapi bencana alam saja, melainkan juga bencana non-alam yaitu pandemi Covid-19.
"Maka manajemen untuk penanganan di pengungsian harus betul-betul terlaksana dengan baik," ujar dia.
Dalam kunjungan tersebut, Doni menyerahkan bantuan berupa dana siap pakai (DSP) senilai Rp 500 juta untuk penanganan erupsi dan aktivitas Gunung Semeru.
Selain itu, BNPB memberikan dukungan lain berupa 3 unit tenda pengungsi, 1 unit flexibel tank, 5.000 swab test antigen, 500 paket perlengkapan bayi, 1.200 tambahan gizi, 1.200 paket lauk pauk, 1.200 makanan siap saji, 4.000 masker kain, 950 matras, 1.480 selimut dan 12 unit lampu air garam.
Sebelumnya, Gunung Semeru meletus dan mengeluarkan awan panas, Selasa (1/12/2020) dini hari.
Baca juga: Doni Monardo: Kasus Covid-19 Indonesia Masih Lebih Baik dari Global, Tetap Waspada
Luncuran awan panas dari erupsi gunung yang berada di Jawa Timur itu terjadi selama hampir tiga jam.
Berkaitan dengan aktivitas gunung ini, Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Geologi ( PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menetapkan tingkat aktivitas Gunung Semeru dalam status Waspada Level II.
Penetapan status Waspada Level II itu berdasarkan hasil pemantauan visual dan insturmental, serta potensi ancaman bahaya yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.