JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, tidak elok DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan pendapatan atau gaji saat masyarakat tengah berjuang menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.
"Situasi negara dalam kondisi krisis akibat pandemi di saat banyak masyarakat yang susah, negara melakukan penghematan, ini menaikan gaji dan gaji tidak tanggung-taggung kalau Rp 8 miliar lebih per tahun tiap anggota, itu enggak pas lah, tidak elok," kata Saan saat dihubungi, Rabu (3/12/2020).
Saan membandingkan gaji DPRD DKI Jakarta dengan gaji anggota DPR RI. Ia menjelaskan, gaji dan tunjangan anggota DPR RI sekitar Rp 60 juta.
Menurut Saan, gaji dan tunjangan anggota DPR RI tidak sampai sebanyak satu miliar jika dihitung selama 12 bulan.
"Kalau anggota DPR total itu dengan semua tunjangan sekitar Rp 60 juta sebulan, kalikan 12 bulan berapa? Enggak nyampe 1 M, dan akomodasi reses pun untuk masyarakat penyerapan aspirasi, dengan reses disatukan saja enggak nyampe Rp 8 miliar," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPW PSI: Ikut Rapat Bukan Berarti Menyetujui Kenaikan Gaji DPRD DKI
Lebih lanjut, Saan menilai, DKI Jakarta merupakan daerah yang mudah dijangkau dari segi geografis, berbeda dengan daerah yang secara geografis membutuhkan anggaran besar untuk menjangkaunya.
Oleh karenanya, Saan menyarankan, agar DPRD DKI Jakarta fokus menyelamatkan masyarakat Jakarta yang banyak terdampak Covid-19.
"Sekarang fokus bagaimana menyelamatkan masyarakat yang terdampak Covid-19 dan DKI Jakarta juga pasti banyak masyarakat yang terdampak akibat Covid-19, lebih baik kompensasikan ke sana saja dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, pendapatan atau gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.
Jika dibagi 12 bulan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Berdasarkan data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) yang diperoleh Kompas.com, pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.
Data yang diperoleh Kompas.com dibenarkan oleh Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.
Michael menyatakan bahwa DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran tersebut.
"Betul, yang ini yang kami tolak," kata Michael, mengonfirmasi data rancangan anggaran RKT yang dikirimkan Kompas.com, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: DPW PSI Sindir DPRD DKI, Minta Naik Gaji Saat Pendapatan ASN Dipotong 50 Persen
Dia mengatakan, DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran itu karena keadaan ekonomi saat ini masih kritis akibat pandemi Covid-19.
"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak," kata dia.
DPW PSI DKI Jakarta telah memerintahkan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk menolak anggaran tersebut.
"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja Dewan. Kalau tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," kata Michael.
Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:
Pendapatan langsung: