Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II: Tak Elok DPRD DKI Usulkan Kenaikan Gaji Saat Krisis Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/12/2020, 14:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, tidak elok DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan pendapatan atau gaji saat masyarakat tengah berjuang menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.

"Situasi negara dalam kondisi krisis akibat pandemi di saat banyak masyarakat yang susah, negara melakukan penghematan, ini menaikan gaji dan gaji tidak tanggung-taggung kalau Rp 8 miliar lebih per tahun tiap anggota, itu enggak pas lah, tidak elok," kata Saan saat dihubungi, Rabu (3/12/2020).

Saan membandingkan gaji DPRD DKI Jakarta dengan gaji anggota DPR RI. Ia menjelaskan, gaji dan tunjangan anggota DPR RI sekitar Rp 60 juta.

Menurut Saan, gaji dan tunjangan anggota DPR RI tidak sampai sebanyak satu miliar jika dihitung selama 12 bulan.

"Kalau anggota DPR total itu dengan semua tunjangan sekitar Rp 60 juta sebulan, kalikan 12 bulan berapa? Enggak nyampe 1 M, dan akomodasi reses pun untuk masyarakat penyerapan aspirasi, dengan reses disatukan saja enggak nyampe Rp 8 miliar," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPW PSI: Ikut Rapat Bukan Berarti Menyetujui Kenaikan Gaji DPRD DKI

Lebih lanjut, Saan menilai, DKI Jakarta merupakan daerah yang mudah dijangkau dari segi geografis, berbeda dengan daerah yang secara geografis membutuhkan anggaran besar untuk menjangkaunya.

Oleh karenanya, Saan menyarankan, agar DPRD DKI Jakarta fokus menyelamatkan masyarakat Jakarta yang banyak terdampak Covid-19.

"Sekarang fokus bagaimana menyelamatkan masyarakat yang terdampak Covid-19 dan DKI Jakarta juga pasti banyak masyarakat yang terdampak akibat Covid-19, lebih baik kompensasikan ke sana saja dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, pendapatan atau gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.

Jika dibagi 12 bulan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.

Berdasarkan data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) yang diperoleh Kompas.com, pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.

Data yang diperoleh Kompas.com dibenarkan oleh Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.

Michael menyatakan bahwa DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran tersebut.

"Betul, yang ini yang kami tolak," kata Michael, mengonfirmasi data rancangan anggaran RKT yang dikirimkan Kompas.com, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: DPW PSI Sindir DPRD DKI, Minta Naik Gaji Saat Pendapatan ASN Dipotong 50 Persen

Dia mengatakan, DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran itu karena keadaan ekonomi saat ini masih kritis akibat pandemi Covid-19.

"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak," kata dia.

DPW PSI DKI Jakarta telah memerintahkan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk menolak anggaran tersebut.

"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja Dewan. Kalau tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," kata Michael.

Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:

Pendapatan langsung:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com