Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Gelar Tahap Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi

Kompas.com - 03/12/2020, 11:13 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial melanjutkan tahap wawancara seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2020. Pada tahapan hari ini, KY melakukan seleksi terhadap calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

"Kita hari ini akan melakukan proses seleksi wawancara dalam rangka seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung Tahun 2020, maka wawancara saya buka," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, disiarkan melalui akun Youtube Komisi Yudisial, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Anggota KY Tanya Yanto Yunus soal Motivasi Jadi Hakim MA di Usia 30 Tahun

Tahapan wawancara ini merupakan rangkaian proses seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (3/12/2020) hingga Jumat (4/12/2020).

Proses seleksi diikuti oleh 13 peserta, terdiri dari 1 calon hakim agung kamar tata usaha negara, 7 orang hakim ad hoc tindak pidana korupsi, dan 5 calon hakim ad hoc hubungan industrial.

Baca juga: KY Mulai Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Wawancara dilakukan secara tatap muka di Gedung KY, Jakarta, dan dapat diikuti publik melalui akun Youtube Komisi Yudisial.

Setelah tahapan wawancara, KY akan memberikan nama-nama yang lulus ke DPR pada 10 Desember 2020 untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test).

Berikut nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang mengikuti seleksi tahap wawancara:

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara:

1. Triyono Martono, hakim pada pengadilan pajak

 

Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:

1.Banelaus Naipospos, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo

2. Felix Da Lopez, hakim ad hoc pada Pengadilan Negeri Medan

3. Mulijanto, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar

4. Petrus Paulus Maturbongs, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Jayapura

5. Rodjai S. Irawan, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pemgadilan Negeri Bandung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com