Peristiwa penggerudukan rumah ibunda Mahfud direspons cepat oleh Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Polri telah memulai penyelidikan untuk mendalami adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Menurut Awi, penyelidikan peristiwa tersebut dilakukan oleh Polres Pamekasan dan dibantu oleh tim Polda Jatim.
"Polda Jatim telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan awal, mengumpulkan data, termasuk melakukan klarifikasi beberapa orang, khususnya yang dilaksanakan oleh Polres Pamekasan," ujar Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Soal Rizieq Shihab Tolak Telusur Kontak Erat Covid-19, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas
Awi menyatakan, polisi tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk acara demonstrasi di depan rumah Mahfud tersebut.
Menurut dia, kelompok tersebut diketahui akan melakukan audiensi ke polres. Namun, Awi menuturkan, ternyata kelompok itu membawa massa dan ada yang berhenti di depan kediaman Mahfud.
"Ada tiga kelompok membubarkan diri, ada sekitar kurang lebih 600 massa. Kemudian di antaranya satu kelompok sekitar kurang lebih 100 orang, tepat di depan kediaman ibu Menko Polhukam sempat berhenti antara 4 sampai 5 menit," ucapnya.
Karena sudah ada anggota yang berjaga di rumah tersebut, massa dapat dibubarkan.
Menurut Awi, Polres Sampang telah mengamankan rumah Mahfud sejak bergulirnya kasus yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Adapun saat ini Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat tengah menyidik kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta Pusat serta acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.