JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan, ada 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang diserahkan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Presiden Joko Widodo.
"Panitia seleksi ini telah bekerja keras melalui proses yang sangat panjang dengan penuh hati-hati. Pada akhirnya tanggal 24 November 2020 panitia seleksi telah menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada bapak presiden," ujar Pratikno dalam tayangan video di kanal Sekretariat Presiden, Rabu.
Pansel Calon Anggota Ombudsman RI dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah.
Menurut Pratikno, presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR.
Baca juga: Ini 22 KPU Daerah yang Belum Distribusikan APD Menurut Ombudsman
Pihaknya berharap DPR bisa segera menindaklanjuti penyerahan ini dengan memilih sembilan orang dari 18 nama tersebut.
Nantinya, sembilan orang akan ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden.
"Jadi sekali lagi kami mengharap, menunggu keputusan DPR untuk memutuskan sembilan nama dari 18 nama yang telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR," ucap Pratikno.
Dia juga mengatakan, keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2016-2021 itu akan berakhir pada 17 Februari tahun 2021.
Baca juga: Saat Surat Perintah Stafsus Milenial Dikritik Ombudsman
Adapun panitia seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia jadi pansel itu terdiri dari Chandra Hamzah (Ketua), Muhammad Yusuf Ateh (Wakil Ketua), Juri Ardiantoro (anggota), Francisia Saveria Sika Ery Seda (anggota), dan Abdul Ghofar Rozin (anggota).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.