Sementara masa kampanye akan berhenti pada Minggu (6/12/2020) 00.00 waktu setempat.
Selanjutnya, pada 6-8 Desember 2020 akan memasuki masa tenang Pilkada.
Baca juga: Meski Tak Diwajibkan, Bawaslu Bali Berharap Saksi Paslon di Pilkada Jalani Rapid Test
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan