Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Ungkap Kendala Pengetesan Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 02/12/2020, 16:56 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas menjadi salah satu kendala dalam melaksanakan pengetesan Covid-19.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut sebaran laboratorium yang bisa memeriksa sampel Covid-19 tidak merata.

"Tantangan di Indonesia itu kondisi geografis besar. Kapasitas tiap provinsi juga tidak bisa kita samakan. Apakah tiba-tiba semua paham cara pemeriksaan Covid-19, kan enggak," kata Dewi dalam konferensi pers daring, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Bisa Tampung Ribuan Pasien Covid-19, Asrama Haji di Solo Diusulkan Jadi Tempat Isolasi

Menurut data Satgas, provinsi yang memiliki jumlah laboratorium memadai, di antaranya DKI Jakarta sebanyak 64, Jawa Timur sebanyak 78, dan Jawa Barat sebanyak 50.

Di lain sisi, beberapa provinsi hanya memiliki sedikit laboratorium pemeriksaan, seperti Aceh hanya 4, Bengkulu hanya 3, dan Sulawesi Tenggara hanya 1.

"Memang sebaran laboratorium kita tidak merata. Tadi saya sampaikan, target juga bergantung jumlah penduduk. Kemudian, jumlah PCR juga berpengaruh," ucap Dewi.

Berikutnya, Dewi menyebut ada keterbatasan jumlah dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni melakukan pengetesan penyakit infeksius.

Pemerintah sudah melakukan pelatihan bagi laboran untuk melakukan pemeriksaan sampel Covid-19, tetapi jumlah laboran pun terbatas.

"Sekalipun SDM sudah dilatih, tapi dari jumlah juga kita terbatas. Bahkan jumlah yang melakukan pemeriksaan di laboratorium juga terbatas," tuturnya.

Kemudian, komitmen SDM dan laboratorium di tiap daerah bisa berbeda-beda. Menurut Dewi, tidak semua laboratorium pemeriksa bisa beroperasi 24 jam seminggu.

"Jadi karena labnya beragam, lintas kementerian, dan tidak hanya lab pemerintah, tidak semua bisa dipaksa harus bekerja 24 jam melakukan pemeriksaan. Lagi-lagi bicara jumlah juga, kalau laborannya segitu saja, mau shifting juga akan capek," jelas Dewi.

Selanjutnya, peralatan laboratorium pemeriksa di seluruh Indonesia bervariatif. Dewi menyebut, merk reagen yang diguunakan untuk memeriksa sampel Covid-19 bisa berbeda di tiap laboratorium.

Baca juga: UI Sanggupi Tambah Dua Gedung Lagi untuk Isolasi OTG Covid-19 di Depok

Selain itu, Dewi mengatakan kapasitas penelusuran juga memengaruhi tingkat pengetesan. Dia menegaskan, jumlah tes akan meningkat jika penelurusan juga meningkat.

Karena itu, penelusuran dan pengetesan harus dijalankan beriringan.

"Ketika tracing tidak berjalan, tidak mungkin lab mendapatkan spesimen. Itu sulit sekali. Jadi kita harus meningkatkan dua-duanya sekaligus, tidak bisa fokus di satu titik saja hanya testing atau tracing saja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com