Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Rumah Orangtua Mahfud MD, Banser Minta Aspirasi Tak Pakai Cara Jalanan

Kompas.com - 02/12/2020, 13:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga rumah orang tua Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kejadian pengepungan oleh ratusan orang pada Selasa (1/12/2020) siang.

Gus Yaqut, sapaannya, menilai Banser memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Mereka Mungkin Marah ke Mahfud MD, tapi Demo Salah Sasaran, di Rumah Itu Orangtua Semua

Saat ini para anggota Banser menjaga rumah yang sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud.

Gus Yaqut menyatakan, anggota Banser akan menjaga rumah tersebut hingga situasi kondusif.

Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya.

"Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," kata dia.

Gus Yaqut merasa prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud MD. Sebab, selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orangtuanya.

Baca juga: Soal Rumah Digeruduk Pengunjuk Rasa, Mahfud: Kali Ini Mereka Ganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

Ia menilai cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan. Terlebih, aksi penyampaian aspirasi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan aparat.

Yaqut pun menilai aksi tersebut sedianya bukan menyampaikan aspirasi tetapi lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas dan meminta kepolisian untuk tidak gentar.

Ia mengatakan, jika dibiarkan cara-cara seperti itu akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.

Baca juga: Ibunda Mahfud MD Trauma Rumah Didemo, Diungsikan ke Tempat Aman

Menanggapi pengepungan rumah ibundanya, Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd pada Selasa (1/12/2020) malam, mengatakan bahwa ia berusaha tidak menindak orang yang menyerangnya secara pribadi.

Ia khawatir jika menindak para pengunjuk rasa justru akan menimbulkan keegoisan dan kesewenang-wenangan karena jabatan yang melekat pada dirinya.

"Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan. Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan menganggu Menko Polhukam," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (1/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com