JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna ( Banser) untuk menjaga rumah orang tua Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kejadian pengepungan oleh ratusan orang pada Selasa (1/12/2020) siang.
Gus Yaqut, sapaannya, menilai Banser memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.
"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Mereka Mungkin Marah ke Mahfud MD, tapi Demo Salah Sasaran, di Rumah Itu Orangtua Semua
Saat ini para anggota Banser menjaga rumah yang sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud.
Gus Yaqut menyatakan, anggota Banser akan menjaga rumah tersebut hingga situasi kondusif.
Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya.
"Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," kata dia.
Gus Yaqut merasa prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud MD. Sebab, selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orangtuanya.
Baca juga: Soal Rumah Digeruduk Pengunjuk Rasa, Mahfud: Kali Ini Mereka Ganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam
Ia menilai cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan. Terlebih, aksi penyampaian aspirasi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan aparat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan