Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Masalah Kesehatan yang Utama, Jangan Dikipasi dengan Politik

Kompas.com - 02/12/2020, 13:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengaku heran dengan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan pandemi virus corona untuk kepentingan politik.

Zubairi menegaskan bahwa seharusnya seluruh pihak mementingkan aspek kesehatan ketimbang kepentingan politik, terutama pandemi Covid-19 telah berlangsung selama sembilan bulan di Indonesia.

"Untuk semua orang saya kira, politik ini mbok ya nomor seribu gitu lho. Sekarang masalah kesehatan yang utama. Jadi jangan dikipas-kipasi dengan politik, dengan yang lain," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: 9 Bulan Pandemi Covid-19, IDI Minta Pemerintah Perbanyak Tes

Zubairi menuturkan, pesan Presiden Joko Widodo agar kesehatan menjadi hal yang paling utama di tengah pandemi belum tersampaikan hingga ke akar rumput.

Sampai saat ini, ia mengaku masih menemukan agenda-agenda politik yang dikaitkan dengan pandemi. Zubairi mencontohkan, kontroversi seputar hasil tes swab Covid-19 pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dibumbui isu politik.

Menurutnya, banyak pihak mempertanyakan hasil tes Rizieq. Padahal, kata Zubairi, hal itu tidak diperlukan karena pengumuman hasil tes merupakan keputusan pribadi setiap orang.

"Harusnya Dinas Kesehatan itu tidak usah bicara, sudah sampai sini. Dia tidak harus membuka, jadi seolah-olah kan yang bersangkutan harus men-declare negatif atau positif. Itu tidak benar, tidak wajib untuk seseorang declare,"  kata Zubairi.

"Tapi kalau (Gubernur DKI) Anies Baswedan kemarin declare dirinya positif, itu bagus. Namun, kalau Dinas Kesehatan men-declare Anies positif misalnya, itu tidak boleh," tutur dia.

Baca juga: 9 Bulan Pandemi Covid-19, Epidemiolog: Akibat Terburuk Belum Terjadi di Indonesia

Zubairi menjelaskan, ada sejumlah peraturan yang mengatur hak atas kerahasiaan identitas atau data kesehatan seorang pasien.

Beberapa peraturan itu antara lain, Pasal 48 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Pasal 7 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 38 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Pasal 73 UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

"Kalau untuk laboratorium, rumah sakit, dinas kesehatan maupun Satgas membuka identitas orang yang positif itu tidak boleh. Akan tetapi kalau yang bersangkutan bilang aku positif, mohon doanya, itu baru boleh dilakukan," tutur dia.

Baca juga: Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Waspadai Euforia Pilkada dan Libur Akhir Tahun

Tepat hari ini, sembilan bulan sudah pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia. Kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Hingga Selasa (1/12/2020), penambahan pasien positif tercatat lebih dari 5.000 dalam sehari. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah ada penambahan 5.092 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 543.975 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com