Menurut Trubus, efisiensi akan tercapai jika lembaga yang dibubarkan adalah yang kinerjanya tak efektif dan memakan anggaran besar.
"Jadi enggak berpengaruh banyak. Karena apa, karena lembaga-lembaga yang dibubarkan itu sifatnya hanya komisi, lembaga enggak strategis dan anggarannya enggak terlalu besar pula," kata dia.
Bersamaan dengan itu, pembubaran sejumlah lembaga diikuti dengan rencana pemerintah menambah sejumlah lembaga lainnya.
Baca juga: Pembubaran 10 Lembaga oleh Jokowi Dinilai Tak Berdampak Banyak pada Efisiensi
Sebagai contoh, ke depan akan dibentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Keberadaan lembaga ini diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terbit pada November lalu.
Trubus menilai lembaga ini bakal tak efektif dan tumpang tindih lantaran Indonesia sebenarnya sudah punya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Selain itu, lanjut Trubus, pemerintah juga akan membentuk Badan Pengelola Jabodetabekpunjur di waktu mendatang. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.
"Kalau alasannya pemerintah efisiensi, publik mempertanyakan efisiensi di mana? Karena kenyataannya kita banyak sekali lembaga-lembaga," kata dia.
Baca juga: Usai Bubarkan 10 Lembaga, Menpan RB: Tak Tutup Kemungkinan Institusi Lain Dibubarkan Juga
Adapun, 10 lembaga yang dibubarkan itu yakni Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, lalu Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Kemudian, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo, pembubaran lembaga tersebut selain untuk efisiensi juga bertujuan untuk membangun birokrasi profesional.
Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Ungkap Alasan Pembubaran Lembaga Nonstruktural