JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, dibubarkannya 10 lembaga nonstruktural oleh Presiden Joko Widodo tak berpengaruh banyak terhadap efisiensi penyelenggaraan pemerintahan ataupun anggaran.
Sebab, lembaga yang dibubarkan tak bersifat strategis dan anggarannya tidak terlalu besar.
"Jadi enggak berpengaruh banyak. Karena apa, karena lembaga-lembaga yang dibubarkan itu sifatnya hanya komisi, lembaga enggak strategis dan anggarannya enggak terlalu besar pula," kata Trubus kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Usai Bubarkan 10 Lembaga, Menpan RB: Tak Tutup Kemungkinan Institusi Lain Dibubarkan Juga
Menurut Trubus, efisiensi akan tercapai jika lembaga yang dibubarkan adalah yang kinerjanya tak efektif dan memakan anggaran besar.
Ia menyebutkan, di lingkungan Istana Kepresiden ada beberapa unit kerja yang tidak terlalu bermanfaat untuk publik tetapi masih eksis.
Beberapa di antaranya yakni Staf Khusus Milenial Presiden, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hingga Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Sementara, di lingkungan wakil presiden, terdapat 8 orang staf khusus wapres yang Trubus nilai kinerjanya juga tak nampak.
"Jadi kalau mau diefisienkan kenapa tidak itu yang dibubarkan, yang anggarannya besar," ujar dia.
Baca juga: Menteri PAN RB Sebut Anggaran Pembubaran Lembaga Tak Besar
Tak hanya itu, kata Trubus, pembubaran sejumlah lembaga diikuti dengan rencana pemerintah menambah sejumlah lembaga lainnya.
Sebagai contoh, ke depan akan dibentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Keberadaan lembaga ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terbit pada November lalu.
Trubus menilai, lembaga ini bakal tak efektif dan tumpang tindih lantaran Indonesia sebenarnya sudah punya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Tak hanya itu, lanjut Trubus, pemerintah juga akan membentuk Badan Pengelola Jabodetabekpunjur di waktu mendatang.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.
Baca juga: 10 Lembaga Nonstruktural Dibubarkan Jokowi, Berikut Profil Singkatnya
Oleh karenanya, pembubaran 10 negara dinilai tak terlalu berdampak karena di saat bersamaan pemerintah berencana membentuk lembaga-lembaga lainnya yang anggarannya lebih besar.
"Kalau alasannya pemerintah efisiensi, publik mempertanyakan efisiensi di mana? Karena kenyataannya kita banyak sekali lembaga-lembaga," kata dia.