"Dan secara random akan memastikan kesiapan KPPS dalam proses pemungutan suara, mulai dari penyiapan TPS," lanjut dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Minta Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Kendalikan Pandemi
Kemudian tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020.
Benni mengatakan, tim itu untuk memastikan pemenuhan hak politik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pilkada, maka perlu dilakukan percepatan perekaman data kependudukan.
Sementara tim keempat adalah tim pemantauan pelaksanaan Pilkades yang akan diselenggarakan di 1.488 desa di seluruh Indonesia.
Tim tersebut akan bertugas di 22 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkades 2020 ini untuk melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan Pilkades sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Tim juga akan melakukan fasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan pilkades, baik dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan dari tingkat desa.
"Semua harus mengikuti protokol kesehatan, maka kita harus memastikan agar kesiapan lebih matang, sosialisasi lebih masif dan terarah, serta koordinasi lebih intens dan terus menerus," ucap dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan