Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Bentuk Tim Khusus untuk Pantau Pelaksanaan Pilkada 2020

Kompas.com - 02/12/2020, 08:56 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membentuk empat tim khusus untuk memantau realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan melalui keterangan tertulis, Selasa, (1/12/2020).

"Telah membentuk empat tim khusus, dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri," kata Benni.

Empat tim tersebut yakni tim asistensi percepatan penyerapan APBD, tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan, dan tim pemantauan pelaksanaan Pilkades 2020.

Baca juga: Jelang Pilkada, Satgas Minta Petugas TPS Dipastikan Bebas Covid-19

 

Tim asistensi Percepatan Penyerapan APBD Provinsi dan kabupaten/kota dalam kondisi pandemi Covid-19 bertugas memastikan penyerapan APBD di provinsi dan kabupaten/kota optimal untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan, serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Tugas selanjutnya, melakukan pendalaman terhadap permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan sekaligus melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD provinsi dan kabupaten/kota dalam masa pandemi Covid-19 ini.

"Selanjutnya, tim akan memberikan layanan konsultasi bagi pemerintah daerah (Pemda) apabila terdapat ketidakjelasan informasi untuk merealisasikan anggaran di daerah," ujar Benni.

Baca juga: Mendagri ke Kepala Daerah: Membiarkan Kerumunan Sama Saja Membiarkan Rakyat Saling Membunuh

Untuk tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Benny mengatakan, diharapkan dapat mendukung sinergitas, efektivitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah.

Tim ini juga sekaligus untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara sampai ketingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Tim tersebut akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan asistensi di 32 Provinsi dalam rangka mendukung Pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.

"Dan secara random akan memastikan kesiapan KPPS dalam proses pemungutan suara, mulai dari penyiapan TPS," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Minta Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Kendalikan Pandemi

Kemudian tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020.

Benni mengatakan, tim itu untuk memastikan pemenuhan hak politik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pilkada, maka perlu dilakukan percepatan perekaman data kependudukan.

Sementara tim keempat adalah tim pemantauan pelaksanaan Pilkades yang akan diselenggarakan di 1.488 desa di seluruh Indonesia.

Tim tersebut akan bertugas di 22 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkades 2020 ini untuk melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan Pilkades sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Tim juga akan melakukan fasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan pilkades, baik dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan dari tingkat desa.

"Semua harus mengikuti protokol kesehatan, maka kita harus memastikan agar kesiapan lebih matang, sosialisasi lebih masif dan terarah, serta koordinasi lebih intens dan terus menerus," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com