JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membentuk empat tim khusus untuk memantau realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan melalui keterangan tertulis, Selasa, (1/12/2020).
"Telah membentuk empat tim khusus, dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri," kata Benni.
Empat tim tersebut yakni tim asistensi percepatan penyerapan APBD, tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan, dan tim pemantauan pelaksanaan Pilkades 2020.
Baca juga: Jelang Pilkada, Satgas Minta Petugas TPS Dipastikan Bebas Covid-19
Tim asistensi Percepatan Penyerapan APBD Provinsi dan kabupaten/kota dalam kondisi pandemi Covid-19 bertugas memastikan penyerapan APBD di provinsi dan kabupaten/kota optimal untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan, serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
Tugas selanjutnya, melakukan pendalaman terhadap permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan sekaligus melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD provinsi dan kabupaten/kota dalam masa pandemi Covid-19 ini.
"Selanjutnya, tim akan memberikan layanan konsultasi bagi pemerintah daerah (Pemda) apabila terdapat ketidakjelasan informasi untuk merealisasikan anggaran di daerah," ujar Benni.
Baca juga: Mendagri ke Kepala Daerah: Membiarkan Kerumunan Sama Saja Membiarkan Rakyat Saling Membunuh
Untuk tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Benny mengatakan, diharapkan dapat mendukung sinergitas, efektivitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah.
Tim ini juga sekaligus untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara sampai ketingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Tim tersebut akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan asistensi di 32 Provinsi dalam rangka mendukung Pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.
"Dan secara random akan memastikan kesiapan KPPS dalam proses pemungutan suara, mulai dari penyiapan TPS," lanjut dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Minta Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Kendalikan Pandemi
Kemudian tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020.
Benni mengatakan, tim itu untuk memastikan pemenuhan hak politik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pilkada, maka perlu dilakukan percepatan perekaman data kependudukan.
Sementara tim keempat adalah tim pemantauan pelaksanaan Pilkades yang akan diselenggarakan di 1.488 desa di seluruh Indonesia.
Tim tersebut akan bertugas di 22 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkades 2020 ini untuk melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan Pilkades sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Tim juga akan melakukan fasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan pilkades, baik dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan dari tingkat desa.
"Semua harus mengikuti protokol kesehatan, maka kita harus memastikan agar kesiapan lebih matang, sosialisasi lebih masif dan terarah, serta koordinasi lebih intens dan terus menerus," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.