JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membentuk empat tim khusus untuk memantau realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan melalui keterangan tertulis, Selasa, (1/12/2020).
"Telah membentuk empat tim khusus, dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri," kata Benni.
Empat tim tersebut yakni tim asistensi percepatan penyerapan APBD, tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, tim monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan, dan tim pemantauan pelaksanaan Pilkades 2020.
Baca juga: Jelang Pilkada, Satgas Minta Petugas TPS Dipastikan Bebas Covid-19
Tim asistensi Percepatan Penyerapan APBD Provinsi dan kabupaten/kota dalam kondisi pandemi Covid-19 bertugas memastikan penyerapan APBD di provinsi dan kabupaten/kota optimal untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan, serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
Tugas selanjutnya, melakukan pendalaman terhadap permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan sekaligus melakukan asistensi percepatan penyerapan APBD provinsi dan kabupaten/kota dalam masa pandemi Covid-19 ini.
"Selanjutnya, tim akan memberikan layanan konsultasi bagi pemerintah daerah (Pemda) apabila terdapat ketidakjelasan informasi untuk merealisasikan anggaran di daerah," ujar Benni.
Baca juga: Mendagri ke Kepala Daerah: Membiarkan Kerumunan Sama Saja Membiarkan Rakyat Saling Membunuh
Untuk tim pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Benny mengatakan, diharapkan dapat mendukung sinergitas, efektivitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah.
Tim ini juga sekaligus untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara sampai ketingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Tim tersebut akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan asistensi di 32 Provinsi dalam rangka mendukung Pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan