JAKARTA, KOMPAS.com - Angka Covid-19 yang terus meningkat membuat pemerintah memilih mengurangi libur panjang akhir tahun pada Desember 2020 ini.
Berdasarkan kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, libur panjang akhir tahun pun dikurangi selama tiga hari.
Pengurangan hari libur tersebut tak lepas dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin agar libur panjang akhir tahun dikurangi mengingat angka Covid-19 di Tanah Air yang semakin meningkat.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, lonjakan kasus Covid-19 selalu meningkat saat hari libur panjang tiba.
Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Bijaksana Manfaatkan Libur Akhir Tahun
Salah satunya terjadi pada libur panjang pada bulan Agustus dan Oktober lalu.
Hal ini pun membuat pemerintah berpikir untuk mengurangi jatah libur dan cuti pengganti Idul Fitri tahun 2020 yang sempat digeser ke akhir tahun akibat pandemi.
Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke 28-31 Desember 2020.
Libur Natal dan Tahun Baru
Kemarin, pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.
Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.
Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur Pengganti Idul Fitri Hanya Satu Hari
Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.
Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.
Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.
"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.
Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.
Masyarakat Diminta Bijaksana
Muhadjir Effendy juga meminta masyarakat memanfaatkan libur akhir tahun dengan bijaksana.
Hal tersebut dikarenakan situasi saat ini masih pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur Pengganti Idul Fitri Hanya Satu Hari
"Pesan saya kepada seluruh masyarakat yang akan libur akhir tahun, mohon dimanfaatkan libur ini dengan arif dan bijaksana," ujar Muhadjir.
Muhadjir juga mengingatkan agar masyarakat yang akan libur akhir tahun mengutamakan kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga.
"Dengan demikian, maka kita semua telah bersama-sama ikut mencegah penularan wabah Covid-19 dan kita akan hidup seperti biasa," kata dia.
Apabila demikian, kata dia, maka pemulihan ekonomi pun akan berjalan baik, masalah kesehatan, sosial, dan pendidikan pun turut pulih.
Permintaan Presiden
Presiden Jokowi memang meminta adanya pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Dipotong, Ini Daftar Cuti Bersama yang Batal karena Pandemi Covid-19
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.
Pasalnya, pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.
Berdampak Pada Kenaikan Kasus
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, libur panjang akan berdampak pada kenaikan kasus positif virus corona atau Covid-19 secara nasional.
Hal ini diketahui berdasarkan pengalaman libur panjang pada Agustus lalu.
Baca juga: Peniadaan Cuti Akhir Tahun Dinilai Sia-sia jika Tanpa Sanksi bagi yang Melanggar
"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Jadi dampaknya tidak hanya di daerah tapi terlihat dampaknya di tingkat nasional," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020).
Wiku menyebutkan, kenaikan kasus saat itu terjadi karena masyarakat ramai-ramai memanfaatkan waktu liburan untuk berwisata ataupun pulang ke kampung halaman.
Di sisi lain, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 tak diterapkan secara baik dan benar.
"Terkait dengan hal ini, maka kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan. Tetaplah berkumpul dengan keluarga di rumah," kata Wiku.
Usulan agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi juga dicetuskan setelah kasus Covid-19 di Tanah Air kembali mengalami lonjakan pasca libur panjang yang terjadi akhir Oktober lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.