"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.
Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.
Masyarakat Diminta Bijaksana
Muhadjir Effendy juga meminta masyarakat memanfaatkan libur akhir tahun dengan bijaksana.
Hal tersebut dikarenakan situasi saat ini masih pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur Pengganti Idul Fitri Hanya Satu Hari
"Pesan saya kepada seluruh masyarakat yang akan libur akhir tahun, mohon dimanfaatkan libur ini dengan arif dan bijaksana," ujar Muhadjir.
Muhadjir juga mengingatkan agar masyarakat yang akan libur akhir tahun mengutamakan kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga.
"Dengan demikian, maka kita semua telah bersama-sama ikut mencegah penularan wabah Covid-19 dan kita akan hidup seperti biasa," kata dia.
Apabila demikian, kata dia, maka pemulihan ekonomi pun akan berjalan baik, masalah kesehatan, sosial, dan pendidikan pun turut pulih.
Permintaan Presiden
Presiden Jokowi memang meminta adanya pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Dipotong, Ini Daftar Cuti Bersama yang Batal karena Pandemi Covid-19
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.