Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disorot, Hubungan Antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung

Kompas.com - 01/12/2020, 23:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menyoroti komunikasi antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 7 calon hakim Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Rano Al Fath mempertanyakan kepada calon-calon anggota KY terkait komunikasi antara KY dan MA.

Sebab, ia menilai, terdapat persoalan di antara dua lembaga yang perlu dijelaskan kepada publik.

"Banyak persoalan sebetulnya, banyak pertanyaan di masyarakat apakah tentang lembaga peradilan, idealnya bagaimana hubungan KY dan MA?," tanya Rano.

Calon anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hubungan KY dan MA harus diperbaiki karena adanya arogansi politik di kedua lembaga tersebut.

Baca juga: Calon Anggota KY: Cara Soft Agar Hakim Tak Salah Gunakan Wewenang, Libatkan Keluarga

"Arogansi politik di sini adalah ketika KY memeriksa itu seakan-akan bersikap ingin menghakimi, ingin mencari kesalahan yang kemudian hal ini tentu jadi resisten bagi MA," kata Mukti.

Oleh karenanya, Mukti mengusulkan, agar komunikasi KY dan MA harus kembali dibangun serta mengembalikan kedua lembaga sebagai lembaga hukum bukan bernuansa politik.

"Bisa dilakukan dengan mekanisme rapat dan pertemuan-pertemuan, dengan pendekatan personal, dengan mediator, ini bisa tokoh yang dipercaya kedua belah pihak, komisi III juga bisa sebagai mediator untuk menjabati kalau ada kebuntuan komunikasi anatara KY dan MA," ucap Mukti.

Senada dengan Mukti, calon anggota KY M Taufiq HZ mengatakan, idealnya hubungan KY dan MA harus memiliki kesamaan visi dan misi agar kinerja kedua lembaga dapat tercapai.

"Idealnya KY dan MA itu ibarat seayun selangkah begitu, kalau sudah seiring sejalan maka dalam mencapai tujuan akir dapat meningkatkan kinerja para hakim, menjaga kehormatan dan perilaku hakim," kata Taufiq.

Sementara itu, calon anggota KY Amzulian Rifai mengatakan, KY harus mampu membangun sinergitas dengan MA.

Tak hanya itu, ia mengingatkan, seluruh anggota KY harus solid jika berhasil lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sebab, menurut Amzulian, kurangnya soliditas dapat mengakibatkan timbulnya ketidakkompakan antar anggota KY.

"Kolektif kolegial itu rentan terjadi ketidakkompakan maka harus ada jaminan, soliditas itu nomor satu, sebaik apapun pansel memilih calon anggota KY, dan lolos tujuh orang itu tetapi mereka tidak solid menurut saya sulit melakukan tugas dengan baik," kata Amzulian.

Baca juga: Jokowi Kirim Nama 7 Calon Anggota KY ke DPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com